Berbagi Kisah Seputar Keamanan Data dalam OPOSiT #5 CfDS

Yogyakarta, 1 Juli 2020—Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM kembali hadir dengan seri kelima Obrolan dan Opini Seputar Dunia Digital (OPOSiT). Pada sesi OPOSiT kali ini, CfDS mengangkat topik seputar keamanan data. Sama seperti sesi-sesi OPOSiT sebelumnya, sesi kelima ini juga terbuka bagi siapa pun yang ingin menceritakan pengalamannya. Para penonton yang tertarik untuk ikut bercerita dapat mengajukan permintaan siaran langsung bersama pada akun Instagram CfDS yang kemudian akan diterima oleh host OPOSiT.

Pada awal sesi OPOSiT, host menyapa para penonton yang sudah bergabung dalam live IG CfDS dengan menanyakan kabar dan daerah asal penonton. Tidak lupa, host juga menjelaskan secara singkat topik yang akan dibahas pada kesempatan kali ini, yaitu keamanan data yang juga berhubungan dengan kisah-kisah penipuan digital. Ada sebuah temuan menarik dalam riset yang pernah dilakukan oleh CfDS terkait isu ini. Ternyata, para pelaku tindak penipuan digital melakukan aksinya dengan memanfaatkan manipulasi psikologis pada korbannya.

Kisah pertama disampaikan oleh Bayu. Tepatnya, kisah yang dialami oleh Ibunya. Pada Tahun 2019 silam, Ibu dari Bayu mendapatkan kabar kalau ada paket yang tertahan di bandara. Paket ini berasal dari luar negeri dan pajak paket tersebut belum dibayarkan, sehingga pihak yang menelepon meminta Ibu dari Bayu untuk membayarkan pajak tersebut. Kebetulan, pada saat itu, Ibu Bayu juga baru saja membeli paket dari luar negeri. Begitu Bayu mengetahui hal ini, Bayu langsung berusaha mengecek data dari pihak yang menghubungi ibunya. Dari situlah, Bayu menemukan bahwa tindakan tersebut merupakan modus penipuan. Bayu pun memberikan tips, tindakan yang harus dilakukan jika terjadi hal serupa pada orang lain adalah mengecek dan mengonfirmasi pada pengirim paket.

Partisipan selanjutnya yang menceritakan pengalamannya adalah Adat. Adat pernah hampir mengalami pengambilan data pribadi di salah satu e-commerence. Kronologinya, setelah Adat memasang iklan pada situs tersebut, tiba-tiba ada pihak yang berusaha menawar dan meminta Adat untuk mengirimkan foto KTPnya. Tidak hanya itu, Adat juga diminta untuk mengirimkan swafoto sambil memegang KTP di depan dada. Data foto semacam ini sangat berbahaya dan berisiko, sebab dapat disalahgunakan oleh pihak lain untuk melakukan pinjaman online. “Ujungnya, bisa-bisa justru kita yang dikejar-kejar penagih hutang,” jelas Adat. Hal seperti ini dapat diminimalisir dengan meningkatkan literasi digital. Selain itu, bisa dengan mewanti-wanti pihak yang sekiranya belum familiar dengan dunia digital, seperti para orang tua.

Kisah dilanjut dengan partisipan ketiga dan keempat, yaitu Dinda dan Oki. Kisah keduanya hampir mirip, yaitu penggunaan data oleh pihak lain setelah mengisi atau memberikan datanya pada laman tertentu. Dinda mengalami kejadian ini pada salah satu platform penggalangan dana, sedangkan Oki mengalaminya pada saat sedang melamar pekerjaan secara daring melalui form. Oki juga mengalami kejadian yang hampir serupa dengan Adat. Bedanya, ketika akan melakukan transaksi, Oki disuruh untuk melakukan top-up pada si pelaku, bukan mengirimkan foto. Nah, dari situ Oki menyadari bahwa ia hampir terkena modus penipuan.

Di sini, Dinda berpesan untuk hati-hati ketika memberikan informasi-informasi pribadi, bahkan pada laman-laman yang berhubungan dengan keuangan. Selain itu, ketika sedang menggunakan m-banking, Dinda memberikan tips untuk tidak memakai wifi umum atau sambil menyalakan VPN.

Selama sesi berlangsung, banyak penonton yang juga membagikan ceritanya melalui kolom komentar. Ada yang pernah terkena penipuan sampai lapor polisi, menolong orang yang terkena gendam, bahkan ada juga yang dijadikan konten oleh sang penipu. Host juga sesekali bercerita mengenai kisah modus penipuan yang pernah terjadi padanya. Sesi siaran langsung OPOSiT kali ini diakhiri sekitar pukul 20.15 WIB. Siaran ulang dari sesi OPOSiT kelima dapat ditonton di halaman IGTV akun Instagram CfDS. (/hfz)