“Dari Birokratisasi ke Liberalisasi Pendidikan”

Penyelenggara : MAP Corner-Klub MKP UGM
Lokasi : Pojok Lobby, Magister Administrasi Publik Fisipol UGM Unit 2, Sekip
Kontak : Email: mapcornerklubmkp.fisipol@ugm.ac.id
Facebook: MAPCorner-KlubMKP
Instagram: mapcornerklubmkp
Youtube: MAP Corner
Line: @kbw7372v
Website : https://mapcorner.wg.ugm.ac.id/
Waktu : Rabu, 25 April 2018

 

“Dari Birokratisasi ke Liberalisasi Pendidikan”

 

Perkembangan pendidikan di Indonesia pada era reformasi telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya terkerangkeng oleh “birokrasi pendidikan” (yang dikontrol rezim Soeharto), kini aktivitas akademik berada dalam arus pusaran liberalisasi. Pada era pemerintahan Orde Baru tersebut, dunia pendidikan dan perkembangan ilmu sosial ditentukan oleh kekuasaan pemerintah (Hadiz & Dhakidae, 2006). Mengenai apa yang layak diteliti dan tidak, ditentukan oleh LIPI, KOMKAMTIB, dan BAKIN. Kerangka analisa yang dianggap memenuhi standar, dinilai atas dasar ideologi pembangunanisme: pertumbuhan ekonomi dan stabilitas. Kerangka analisa baru dianggap memenuhi standar jika bersifat ‘ilmiah’, ‘objektif’, atau ‘netral’. Sementara itu, analisa-analisa kritis dipinggirkan karena dinilai mengancam stabilitas negara.

Keadaan pendidikan dan ilmu sosial pasca ambruknya rezim Soeharto tidak mengalami banyak perubahan. Warisan budaya birokratik dalam pendidikan pada masa Orde Baru masih berlangsung hingga sekarang. Selain masih mewarisi budaya birokratik Orde Bar, ilmu sosial pasca Soeharto juga mendapat tantangan kuat dari kekuatan pasar global/neoliberalisme. Institusi riset dan pendidikan saat ini dipaksa untuk mencari dana sendiri. Akibatnya, institusi ini menyusun program penelitian atau pendidikan yang sesuai dengan permintaan pasar atau lembaga donor. Sementara itu, komersialisasi pendidikan pun kian merajalela. Kampus tidak lagi riuh karena diskusi-diskusi kritis untuk merumuskan masalah bangsa, tapi bergeser, menjadi sibuk mencetak para wirausahawan muda dan pelatihan menjadi skrup-skrup di mesin-mesin para pemilik modal.

Bagaimana kondisi pendidikan Indonesia dengan adanya liberalisasi pendidikan? Apa yang membedakan “birokratisasi pendidikan” dengan proses liberalisasi? Apa implikasi dari proses liberalisasi tersebut terhadap keberpihakan dari para intelektual? Bagaimana seharusnya peran kampus dan intelektual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Mari mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan di atas dalam diskusi MAP Corner-Klub MKP seri ke-5 untuk memperingati “20 Tahun Reformasi”. Diskusi akan diselenggarakan di Lobby MAP UGM pada hari RABU, 25 April 2018 pukul 15.00 wib dengan tema “Dari Birokratisasi ke Liberalisasi Pendidikan” yang akan dipantik oleh Eko Prasetyo (Social Movement Institute & Penulis Buku “Orang Miskin Dilarang Sekolah).

 

Website: https://mapcorner.wg.ugm.ac.id/
Email: mapcornerklubmkp.fisipol@ugm.ac.id
Facebook: MAPCorner-KlubMKP
Instagram: mapcornerklubmkp
Youtube: MAP Corner
Line: @kbw7372v