Penerimaan Mahasiswa Program Master
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana melalui 5 (lima) jalur, yaitu:
- Jalur Reguler : Diperuntukkan bagi calon pelamar dengan biaya sendiri atau biaya swadana. Termasuk di antaranya skema pembiayaan mandiri, kerja sama, atau beasiswa.
- Jalur Berbasis Penelitian (by research): Diperuntukkan bagi pendaftar program Magister atau Doktor yang telah memiliki pengalaman penelitian dan publikasi sebelumnya, dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian serta publikasi.
- Jalur Double Degree/Joint Degree: Diperuntukkan bagi pendaftar program Magister atau Doktor yang akan melaksanakan studi di UGM dan di perguruan tinggi mitra yang memungkinkan untuk mendapatkan dua gelar akademik dalam satu masa studi. Jalur ini dapat dilaksanakan melalui pembiayaan dari instansi mitra kerja sama, atau biaya sendiri (swadana).
- Jalur Seleksi Alumni Berprestasi:
Diperuntukkan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dari UGM yang memiliki IPK lebih dari atau sama dengan 3,50 (tiga koma lima nol) dan masa studi tidak lebih dari 9 (sembilan) semester untuk mengikuti kuliah pada program magister atau magister terapan dengan ketentuan:
Program studi tujuan pada program magister atau magister terapan harus in-line dengan program studi sarjana atau sarjana terapan;
Berlaku untuk Lulusan sarjana atau sarjana terapan dari UGM pada semester/tahun akademik baru terdekat. Peserta dapat menghubungi program studi tujuan untuk memastikan apakah ada syarat khusus di program studi tersebut.
- Jalur Warga Negara Asing (WNA): Diperuntukkan bagi pendaftar Warga Negara Asing (WNA).
Adapun persyaratan masuk program S2 adalah antara lain :
- Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
- Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara;
- Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
- Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi: PAPs UGM, TPDA PLTI, TPA BAPPENAS.
- Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris: AcEPT UGM, TOEP PLTI, IELTS, TOEFL iBT, TOEFL ITP
- Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email.;
- Syarat khusus:
- Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah;
- Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
- Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja;
- Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
- Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur & administrasi dapat dilihat secara lengkap pada http://www.um.ugm.ac.id