Mahasiswa UGM Soroti Risiko Eksploitasi Anak dalam Konten Sharenting di TikTok

Yogyakarta, 8 September 2026─Sharing keseharian anak di TikTok tampaknya menjadi fenomena yang makin marak dilakukan oleh orang tua. Faktanya, sejumlah 82% orang tua pernah melakukan praktik sharenting ini (Stephenson dkk., 2024). Padahal, konten sharenting yang bertebaran di TikTok saat ini tidak hanya berfungsi untuk dokumentasi tetapi juga dimonetisasi untuk menghasilkan keuntungan. Praktik monetisasi dalam konten sharenting ini justru dapat mengarah pada bentuk eksploitasi anak di media sosial.

Kekhawatiran inilah yang mendorong lima mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Phedra Annabelle (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Laurensius Yuniarta (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Shallom Gracia (Fakultas Psikologi), Giasinta Anra (Fakultas Hukum), dan Leonardo (Fakultas Ekonomika dan Bisnis) untuk melakukan penelitian berjudul “Masa Kecil dalam Etalase Digital: Eksploitasi Digital melalui Praktik Monetisasi Konten Anak di Era Sharenting.” Kelima mahasiswa ini tergabung dalam tim Teman Tumbuh melalui program Pekan Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) yang didampingi Dosen Ilmu Komunikasi, Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, S.I.P., M.A..

Tim Teman Tumbuh meneliti dengan melakukan analisis terhadap konten-konten sharenting yang ditemui di TikTok. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan para ahli yang terbagi menjadi tiga peran, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai perwakilan lembaga pemerintahan dan pembuat regulasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta selaku lembaga nonstruktural yang menangani kasus perlindungan anak, dan Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa Foundation) sebagai lembaga swadaya masyarakat.

Melalui penelitian ini, tim Teman Tumbuh menemukan bahwa narasi yang dibangun dalam konten sharenting menempatkan anak sebagai bagian penting dari strategi promosi, baik sebagai pengguna produk maupun pemberi testimoni. Keseharian, kondisi tubuh, prestasi, hingga ekspresi dan emosi anak dapat dikemas untuk mendukung cerita sekaligus klaim terhadap suatu produk. Bahkan, sejumlah konten menunjukkan adanya pengarahan terhadap perilaku anak di depan kamera agar sesuai dengan kebutuhan konten. Sementara itu, bentuk eksploitasi yang marak ditemui dalam konten sharenting adalah eksploitasi finansial dan eksploitasi data anak. Eksploitasi finansial ditunjukkan melalui keterlibatan anak dalam pembuatan konten yang menghasilkan keuntungan ekonomi. Di sisi lain, eksploitasi data terlihat dari banyaknya informasi pribadi anak yang ditampilkan, seperti wajah, nama, rutinitas, kondisi pribadi, lokasi, hingga aktivitas privat anak. 

Untuk menghadapi permasalahan ini, tim Teman Tumbuh juga menemukan perlunya peningkatan kesadaran orang tua dan pengguna TikTok melalui peningkatan literasi digital. Upaya tersebut perlu berjalan bersama dengan penguatan regulasi, kolaborasi berbagai pihak, dan penataan sistem perlindungan pada platform digital.

“Eksploitasi anak yang terjadi melalui konten sharenting seringkali tidak disadari karena dianggap sebagai sharing kegiatan keluarga biasa. Dari sinilah kami merasa perlu dibangun kesadaran bukan hanya kepada orang tua tetapi juga kepada pengguna TikTok untuk mengenali risiko eksploitasi dalam konten sharenting sehingga bisa timbul mekanisme penjagaan dari pengguna TikTok,” ungkap Phedra Annabelle selaku Ketua tim Teman Tumbuh.

Penelitian ini diharapkan mampu membawa perubahan ke masyarakat dan dapat menjadi bahan advokasi untuk pembuat regulasi. Alhasil, selain luaran artikel ilmiah, laporan kemajuan, dan laporan akhir, tim Teman Tumbuh juga membuat policy brief, social campaign, dan aktif di media sosial. Hal ini dilakukan tim peneliti agar temuan penelitian tidak berhenti di lingkungan akademik saja, tetapi dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya orang tua dan pengguna media sosial, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Kami ingin penelitian ini tidak hanya berhenti sebagai tulisan atau data di atas kertas. Harapannya, apa yang kami temukan bisa benar-benar sampai ke masyarakat, meningkatkan kesadaran orang tua dan pengguna media sosial, serta mendorong adanya perubahan dalam cara kita melihat dan melindungi anak di ruang digital,” jelas Phedra Annabelle.

Pada akhirnya, membagikan momen tumbuh kembang anak di media sosial bukanlah sesuatu yang selalu salah. Namun, ketika wajah, cerita, aktivitas, dan kehidupan pribadi anak mulai menjadi bagian dari strategi mendapatkan engagement dan keuntungan, penting untuk kembali bertanya: sejauh mana anak benar-benar dilindungi dalam konten tersebut? Bagi Tim Teman Tumbuh, pertanyaan inilah yang perlu terus dibicarakan agar ruang digital tidak hanya menjadi tempat berbagi cerita, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh.

Daftar Referensi

Stephenson, S., Page, C.N., Wei, M., Kapadia, A. dan Roesner, F. (2024) ‘Sharenting on TikTok: Exploring Parental Sharing Behaviors and the Discourse Around Children’s Online Privacy, CHI’ 24: Proceedings of the 2024 CHI Conference on Human Factors in Computing Systems. Honolulu, 11-16 Mei. New York: Association for Computing Machinery, hlm. 1–17.

Penulis: Tim PKM-RSH Teman Tumbuh