Yogyakarta, 7 Mei 2026 — Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) kembali menyelenggarakan program CfDS Response dengan mengangkat tema “Pemberlakuan PP TUNAS: Mengartikan Kesetaraan Perlindungan Anak di Platform Digital”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (7/5) sebagai ruang diskusi kritis terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Diskusi ini menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan di ruang digital. Peneliti CfDS sekaligus pemandu acara, Semeion Bintang Ridho Aunillah, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan dua sisi yang saling bertolak belakang bagi anak.

