Yogyakarta, 8 September 2026─Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) merumuskan strategi preventif berbasis budaya Jawa untuk mencegah peningkatan kasus klithih di Yogyakarta. Riset dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dari bulan Mei hingga September 2026.
Dibimbing oleh dosen Departemen Sosiologi, Dr. Phil. Oki Rahadianto Sutopo, Ph. D., lima mahasiswa yaitu Arsillia Wempin Yaurilasari (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Ariani Nur Wulandari (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Khayyahatti Maulidina Surgawi (Fakultas Psikologi), Gracia Hana Ester W. K. P. (Fakultas Psikologi), dan Carlos Jose Prabakusuma (Fakultas Ilmu Budaya) melaksanakan riset berjudul “Clash Over Klithih: Regulasi diri berbasis Falsafah Sedulur Papat Limo Pancer sebagai Faktor Preventif Fenomena klithih di Yogyakarta”.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap kasus klithih di DIY yang menyasar masyarakat secara acak. Lebih lanjut, para pelaku klithih didominasi oleh remaja. Data Kepolisian DIY tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 155 dari total 291 pelaku kejahatan jalanan merupakan remaja di bawah 18 tahun (Suhendra, 2025). Padahal, rentang usia tersebut termasuk fase penting dalam pembentukan jati diri. Ketika fase tersebut tidak disertai dengan bimbingan adaptif dari orang dewasa, maka akan berimplikasi pada pola pikir remaja yang impulsif.
“Pada dasarnya, remaja masih memerlukan pendampingan dari orang dewasa, khususnya orang tua. Masa remaja menjadi fase krusial dalam pembentukan jati diri. Ketika remaja masih memiliki kesenjangan dalam proses tersebut, remaja menjadi rentan dalam mengambil keputusan yang mengarah pada tindak kekerasan. Apabila hal tersebut tidak ditangani sejak dini melalui intervensi pendidikan karakter dan regulasi diri, pola tersebut akan terus berulang hingga dewasa. Bahkan tindak kekerasan dapat mengarah ke kriminalitas yang lebih berbahaya,” ungkap Arsillia, salah satu anggota tim Clash Over Klithih.
Berdasarkan hasil penelitian, tim Clash Over Klithih menemukan bahwa klithih disebabkan oleh faktor yang kompleks, salah satunya indikasi lemahnya pengendalian diri. Temuan ini selaras dengan fungsi pancer dalam falsafah Sedulur Papat Limo Pancer serta Dual Systems Theory dari Steinberg. Menurut psikologi perkembangan, remaja belum dapat menahan dorongan impulsif karena prefontal cortex yang berfungsi untuk pengendalian emosi dan perencanaan belum berkembang secara optimal. Dorongan internal tersebut dapat dibaca melalui kerangka Sedulur Papat Limo Pancer yang mengindikasikan bahwa perilaku klithih menunjukkan bentuk ekspresi dari berbagai dorongan internal seperti agresivitas, pencarian sensasi, hingga aktualisasi diri. Ekspresi tersebut dipicu oleh interaksi faktor internal dan eksternal dalam proses pengambilan keputusan remaja dan berimplikasi pada munculnya problematic risk-taking.
Guna menjembatani ketidakseimbangan antara pengendalian emosi dan dorongan impulsif, regulasi diri menjadi hal yang penting dilakukan. Proses pembentukan regulasi diri akan lebih optimal jika dilakukan dengan penanaman nilai-nilai moral. Dalam Serat Wedhatama Kawedhar Jilid III oleh Wiryapanitra, pengaplikasian nilai moral yang berkaitan dengan konsep Sedulur Papat Limo Pancer dapat dijelaskan dalam Serat Wedhatama. Clash Over Klithih menemukan bahwa nilai-nilai Serat Wedhatama berpotensi untuk memperkuat regulasi diri remaja. Pasalnya, dalam Serat Wedhatama ditemukan pola dan nilai pengolahan diri seperti rasa, eling lan waspada, tepa sarira, dan srawung yang berpotensi menjadi komponen efektif dalam intervensi bagi remaja.
Berdasarkan temuan tersebut, tim Clash Over Klithih menawarkan sejumlah strategi implementasi yang mampu mendukung intervensi nilai-nilai tersebut. Strategi pertama yaitu perlunya intervensi yang adaptif dan berbasis nilai lokal dengan tetap memperhatikan psikologi perkembangan remaja. Kemudian, pengadaan internalisasi nilai melalui pendidikan karakter dan arahan Bimbingan Konseling (BK) yang berprinsip pada nilai momong, yakni pendampingan penuh sih atau cinta kasih yang tetap memiliki fungsi pengarahan. Selanjutnya, dibutuhkan juga ruang berekspresi bagi remaja untuk menyalurkan emosinya secara adaptif. Intervensi pada remaja juga diperlukan adanya kolaborasi multisektor seperti pemerintah, akademisi, komunitas, dan lain sebagainya agar efektivitas intervensi tercapai serta menghindari adanya tumpang tindih kebijakan.
Penelitian ini menghasilkan tiga keluaran, yaitu artikel ilmiah, policy brief, dan rancangan modul edukasi. Artikel ilmiah diharapkan mampu menjadi rujukan akademik yang memperkaya literatur mengenai integrasi budaya Jawa dan psikologi remaja dalam pembentukan karakter remaja. Policy brief diharapkan menjadi masukan bagi pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan holistik berbasis budaya Jawa dan psikologi remaja, terutama untuk memperkuat koordinasi antarsektor dan meningkatkan peran pendidik dalam membimbing remaja. Modul edukasi diarahkan untuk menggambarkan implementasi intervensi berbasis budaya Jawa dan psikologi remaja guna mendukung perkembangan karakter remaja yang konstruktif.
Riset ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang mendukung SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat, SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, dan SDGs 4: Pendidikan Berkualitas. Hasil riset ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen pengembangan kebijakan berbasis kearifan lokal, khususnya dalam merumuskan model intervensi preventif klithih yang mengintegrasikan nilai budaya Jawa (Sedulur Papat Limo Pancer dan Serat Wedhatama) ke dalam kebijakan perlindungan remaja di tingkat keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.