MAP Corner-Klub: Krisis Ekologi dan Kriminalisasi Aktivis

Waktu : Selasa, 13 Maret 2018

Krisis Ekologi dan Kriminalisasi Aktivis

Kriminalisasi aktivis menjadi topik yang kembali hangat. Pada 4 Maret 2018, Muhammad Hisbun Paju (Is), Aktivis Pembebasan yang bersama warga menentang keberadaan PT Rayon Utama Makmur (RUM) ditangkap paksa di Jakarta. Iss bersama dua warga lain ditangkap dengan dakwaan melakukan perusakan dan pembakaran pos satpam saat Aksi di depan PT RUM. Adanya limbah pabrik kapas sistesis dari PT RUM menjadi pemicu perlawanan warga dan jaringan aktivis tersebut. Polusi udara dari pabrik kapas sistesis itu telah menyebabkan bayi 10 bulan meninggal dunia dan 35 warga terjangkit penyakit ISPA berat dan 100 diantaranya terkena ISPA ringan.

Kriminalisasi terhadap aktivis yang tengah memperjuangkan ruang hidup dan ekologi bukan kali pertama terjadi di Indonesia paska-reformasi. Sebelumnya Nur Aziz & Sutrisna Rusmin ditangkap karena menggarap lahan kawasan hutan di Kendal yang merupakan tukar guling dengan lahan PT Semen Indonesia di Rembang. Heri Budiawan (Budi Pego) aktivis lingkungan di Banyuwangi yang menolak tambang emas Tumpang Pitu, dikriminalisasi dengan tuduhan melawan hukum karena aksi tidak diberitahukan secara tertulis (hanya pemberitahuan secara lisan) dan tuduhan penyebaran komunisme. Sementara di Rembang, Joko Prianto aktivis penolak PT SI dikriminalisasi atas dakwaan pemalsuan dokumen tanda tangan warga penolak pabrik semen.

Krisis ekologi dan perampasan ruang hidup yang marak terjadi di Indonesia, menjadikan perlawanan yang dilakukan juga meletup diberbagai tempat. Kriminalisasi aktivis dapat dilihat sebagai upaya untuk meredam letupan perlawanan itu. Sementara penegak hukum seolah lamban dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi yang berkontribusi terhadap meluasnya krisis ekologi. Apa yang menjadi penyebab semakin meluasnya krisis ekologi di Indonesia? Apakah kriminalisasi aktivis menjadi bagian dari strategi penguasa untuk meredam perlawanan warga? Mengapa hukum penanganan dalam konflik yang melibatkan korporasi dengan warga seolah tajam ke bawah tumpul ke atas? Apa implikasi dari berbagai proses tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, mari hadiri diskusi MAP Corner-Klub MKP pada Selasa, 13 Maret 2018 pukul 15.00 WIB dengan tema ‘Krisis Ekologi dan Kriminalisasi Aktivis’. Diskusi tersebut akan dipantik oleh Totok Dwi Diantoro (Dosen FH UGM); Ivan Wagner (LBH Semarang) dan Heri (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan – Sukoharjo) di Lobby MAP UGM.

Mari merapat! Gratis untuk umum dan nikmati jajanan sore!

 

Lokasi: Lobby MAP UGM (Fisipol Unit II)

Registrasi: 

Kontak: 

Waktu: 2018-03-13 08:00:00 – 2018-03-13 10:00:00

Informasi: 

Notes: