Waktu | : | Selasa, 29 September 2015 |
---|
Dimulai sekitar tepat 50 tahun yang lalu, pasca peristiwa 30 September 1965, salah satu peristiwa pembantaian massal terbesar dalam sejarah umat manusia terjadi di Indonesia. Sekitar 500 ribu hingga 2 jutaan orang yang dituduh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga simpatisannya, dibunuh tanpa ampun, tanpa melalui pengadilan apapun. Pasca pembantaian yang berlangsung sekitar 1965-1967 itu, penderitaan keluarga korban belum berhenti. Keluarga korban pembantaian yang masih bertahan, dipaksa hidup dalam pesakitan. Mereka mengalami diskriminasi, di stigma kejahatan, di bunuh karakternya oleh negara Orde Baru sebagai ‘pengkhianat bangsa’. Pasca runtuhnya kekuasaan Suharto, peristiwa pembantaian massal itu berangsur-angsur mengemuka. Termasuk mulai berhamburannya pengakuan para ‘jagal’ pembunuhan, yang tidak bisa hidup tenang diliputi penyesalan. Berbagai upaya menyelidiki kebenaran terkait pembantaian massal terus dilakukan. Termasuk upaya rekonsiliasi antara ‘pelaku’ dan ‘korban’ pembantaian. Inilah beban sejarah yang mesti dituntaskan jika bangsa ini mau melangkah ke depan. Jika memang nasib bangsa ini yang dipertaruhkan, kita semua perlu bertanya: bagaimana prospek rekonsiliasi pasca setengah abad pembantaian 1965? Apa hambatan-hambatan bagi upaya rekonsiliasi? Mari diskusikan di MAP Corner, 29 September 2015 bersama Ahmad Murtajib dari Syarikat Indonesia jam 3 sore, gratis.
Lokasi: MAP Fisipol UGM
Registrasi:
Kontak:
Waktu: 2015-09-29 08:00:00 – 2015-09-29 10:00:00
Informasi:
Notes: