Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan

Sesuai PP No 15 tahun 1957 tentang Susunan Tingkat Pengajaran pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Jurusan Ilmu Sosiatri secara resmi dibentuk. Jurusan Ilmu Sosiatri dikembangkan sebagai respons atas masalah-masalah sosial pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun 2010, secara resmi nama Jurusan Ilmu Sosiatri berubah menjadi Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) merujuk pada SK Rektor UGM Nomor 10/P/SK/HT/2010.

Perubahan ini dilakukan atas semakin kompleksnya masalah sosial serta dinamika keilmuan yang semakin berkembang. Departemen PSdK saat ini mengembangkan tiga fokus kajian yang didasarkan analisis aktor perwujudan kesejahteraan masyarakat, yang terdiri dari negara, swasta dan masyarakat sipil. Ketiga fokus kajian tersebut meliputi: kebijakan sosial (social policy), tanggung jawab sosial korporasi/perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment).

Lebih lanjut perihal Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dapat diakses pada laman resmi berikut.