Yogyakarta, 31 Oktober 2024─Transisi energi menjadi salah satu isu utama dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya terkait dengan TPB 7 tentang energi bersih dan terjangkau, serta TPB 13 tentang aksi menghadapi perubahan iklim. Di tengah upaya global untuk mengurangi emisi karbon, peran Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia listrik monopoli di Indonesia, menjadi perhatian khusus. Penelitian terbaru yang dipublikasikan oleh Dr. Indri Dwi Apriliyanti, dosen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, menyoroti dilema reformasi PLN dalam mendukung transisi energi di Indonesia.
Dalam jurnal terbarnya yang berjudul “To Reform or Not Reform? Competing Energy Transition Perspectives on Indonesia’s Monopoly Electricity Supplier Perusahaan Listrik Negara (PLN)“, belaiu memaparkan bahwa PLN menghadapi tantangan besar sebagai penyedia listrik yang mendistribusikan energi ke 98% rumah tangga di Indonesia. Namun, dari total pembangkitan listrik PLN, hanya 13% berasal dari sumber energi terbarukan, sementara 60% masih bergantung pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Hal ini menjadikan sektor kelistrikan Indonesia lebih intensif karbon dibandingkan negara-negara besar lainnya seperti Tiongkok dan India.
Penelitian ini mengungkap bahwa meskipun upaya transisi energi menjadi keharusan, kepentingan elite yang telah mengakar serta pendekatan konservatif kolektif di tubuh PLN menjadi penghambat utama. Penekanan utama PLN adalah menjaga harga listrik tetap terjangkau bagi konsumen serta menjamin keamanan pasokan energi, sementara dampak lingkungan, biaya tidak langsung, dan peluang bisnis di sektor energi terbarukan kerap diabaikan.
Penelitian ini menegaskan bahwa reformasi PLN tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap upaya mitigasi perubahan iklim global. Dengan mempercepat transisi ke energi bersih, PLN dapat menjadi katalis utama dalam mendukung Indonesia mencapai target TPB serta memenuhi komitmen pengurangan emisi karbon dalam Perjanjian Paris. Dalam publikasinya Dr. Indri mencoba menawarkan tiga langkah strategis untuk mendorong PLN menuju dekarbonisasi, antara lain pengalihan dukungan keuangan pemerintah dengan mensubsidi dan dukungan finansial dapat diarahkan untuk mendorong pengembangan energi terbarukan, penerapan regulasi harga karbon yang lebih ketat supaya meningkatkan insentif bagi PLN untuk beralih dari bahan bakar fosil ke energi bersih, dan pemanfaatan minat bisnis swasta dalam energi terbarukan sebab adanya kolaborasi dengan sektor swasta dapat menciptakan kerangka kerja baru bagi PLN untuk beroperasi secara lebih berkelanjutan.
Penelitian Dr. Indri menjadi contoh bagaimana akademisi dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan global melalui perspektif lokal dan FISIPOL UGM akan terus berkomitmen mendukung penelitian yang relevan dengan isu pembangunan berkelanjutan.
Artikel jurnal “To Reform or Not Reform? Competing Energy Transition Perspectives on Indonesia’s Monopoly Electricity Supplier Perusahaan Listrik Negara (PLN)“ selengkapnya dapat di akses di laman Jurnal Elsevier https://doi.org/10.1016/j.pdisas.2024.100379