Yogyakarta, 1 Juli 2024—Kebutuhan akan perangkat elektronik merupakan salah satu hal yang penting bagi mahasiswa dalam hal akses pendidikan. Namun, bahkan dalam era digital seperti sekarang ini, tidak seluruh mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki perangkat, yang dalam hal ini adalah laptop. Kesulitan ini menjadi latar belakang bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM untuk menggerakan Gerakan Pinjamkan Laptop (GPL).
Gerakan ini telah ada sejak masa pandemi pada tahun 2020. Yang mana, pembelajaran yang pada masa itu dilakukan secara daring memunculkan berbagai keluhan dari mahasiswa. Salah satu keluhan yang paling banyak masuk adalah laptop rusak. Terutama, dari kalangan mahasiswa yang sedang dalam proses pengerjaan skripsi.
“Akhirnya, dari situ kami sediakan 20 laptop,” tutur Ika Wulandari Widyaningrum, M.B.A, selaku Koordinator Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Mulanya, Program GPL hanya dikhususkan bagi mahasiswa yang sedang menjalani tugas akhir. Namun, keberhasilan program yang semula bersifat temporer ini, menarik FISIPOL UGM untuk terus melangsungkan program GPL hingga saat ini. Program ini sekaligus menjadi implementasi yang baik terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-4 yakni pendidikan berkualitas.
Laptop yang semula dikhususkan untuk mahasiswa yang sedang menulis skripsi mereka, kini dapat dipinjam oleh seluruh mahasiswa yang memiliki kepentingan akademik. Syaratnya, laptop hanya boleh dipinjam dalam jangka waktu tertentu. “Mahasiswa tugas akhir yang masih kami prioritaskan,” tutur Ika, menambahkan.
Jangka waktu peminjaman laptop bagi mahasiswa aktif adalah tiga bulan. Aturan ini diterapkan dengan tujuan agar Program GPL dapat terlaksana secara merata. Jika dalam periode peminjaman tersebut terdapat kerusakan pada laptop, maka mahasiswa tidak akan diberi sanksi khusus dan hanya diminta untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Solusi ini diberikan agar tidak memberatkan mahasiswa.
Prosedur peminjaman laptop pun dibuat agar tidak rumit. Mahasiswa hanya perlu mengisi formulir peminjaman, yang didapat dari kantor administrasi. Dalam formulis tersebut tertera data mahasiswa, jangka waktu peminjaman, serta pernyataan bahwa laptop akan dikembalikan dalam kondisi yang sama seperti ketika dipinjamkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan saat periode peminjaman.
Program GPL ini diharapkan akan terus ada seiring komitmen FISIPOL UGM dalam memberikan dukungan pembelajaran dan kemudahan akses bagi mahasiswa dalam menempuh pendidikan.