Yogyakarta, 29 Januari 2020—Pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai fasilitas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM mengalami penyesuaian. Tidak terkecuali layanan perpustakaan di Fisipol. Baik perpustakaan cetak yang terletak di gedung Perpustakaan Pusat UGM maupun perpustakaan digital atau yang kerap dikenal dengan Digital Library (DIGILIB) Fisipol. Pada Selasa (28-01) Media Fisipol mewawancara Yuli Hesti Wahyuningsih. S.IP., Koordinator Perpustakaan Fisipol untuk berbincang mengenai penyesuaian layanan Perpustakaan Fisipol.
Apa saja fasilitas di Perpustakaan Fisipol yang mengalami penyesuaian selama pandemi?
Sebelum pandemi, Perpustakaan Fisipol di gedung Perpustakaan Pusat lantai satu menyediakan layanan self loan atau peminjaman secara pribadi. Jadi, mahasiswa yang hendak meminjam buku melakukan penelusuran buku di OPAC kemudian mencarinya di rak koleksi. Setelah menemukan buku yang dicari, proses peminjaman dilakukan secara mandiri yaitu dengan memindai barcode buku dan Kartu Tanda Mahasiswa di mesin peminjaman. Di pintu keluar koleksi buku terdapat security guide yang tugasnya mendeteksi apakah buku yang dibawa keluar sudah melalui proses peminjaman di mesin, jika belum maka akan berbunyi dan petugas perpustakaan akan memeriksanya.
Selama pandemi, kunjungan di tempat tidak bisa dilakukan. Jika membutuhkan informasi, tim akan mengupayakan dan mengarahkan secara elektronik. Misalkan mahasiswa hendak meminjam buku maka akan diarahkan versi elektronik. Apabila perpustakaan belum memiliki versi elektronik dan mahasiswa menghendaki meminjam buku cetak, tetap akan dilayani dengan sistem drive thru. Jadi mahasiswa yang hendak meminjam buku mengecek ketersediaannya dulu di katalog OPAC. Apabila tersedia maka mahasiswa yang bersangkutan membuat janji melalui direct message (DM) Instagram Perpustakaan Fisipol. Petugas yang bekerja di kantor akan mengeceknya di rak dan akan menyiapkan buku yang diperlukan. Mahasiswa diwajibkan mengirim foto KTM melalui DM Instagram dan membuat janji pengambilan, kemudian petugas yang bekerja di kantor akan keluar pada jam yang telah dijanjikan. Sistem penjemputan ini juga berlaku pada pengembalian buku dan perpanjangan buku.
Bagaimana cara mahasiswa menghubungi pihak Perpustakaan Fisipol jika ada keperluan?
Mahasiswa bisa menghubungi Perpustakaan Fisipol melalui DM Instagram @perpusfisipolugm. Semua informasi, pertanyaan, dan permintaan akan dilayani secara terpusat melalui DM Instagram agar terdokumentasi secara lengkap. Tidak usah khawatir karena akan dibalas dengan cepat.
Sebagai bagian dari unit Perpustakaan Fisipol, bagaimana layanan DIGILIB selama pandemi?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya akan meceritakan terlebih dahulu mengenai bagian-bagian dari DIGILIB Fisipol. Ada empat starting point dalam DIGILIB Fisipol. Pertama, infrastruktur yang terdiri dari tiga lantai yaitu social zone di lantai 1 yang terdapat DIGILIB Cafe, lantai 2 quiet zone, dan silent zone di lantai 3. Kedua, platform yaitu website digilib.fisipol.ugm.ac.id. Ketiga, e-content yang berjumlah sebelas meliputi jurnal eletronik, buku elektronik yang dilanggan oleh fakultas, ETD digitasi, hingga ePerpus, dan Kubuku. Keempat adalah human resources atau para staff.
Nah, sebelum pandemi DIGILIB sudah buka sejak jam 07.00—16.00. Waktu kunjungan ini diperpanjang menjelang ujian dan saat ujian karena tingginya permintaan yaitu sampai jam 21.00. Selama pandemi, DIGILIB tidak menerima kunjungan langsung ke tempat.
Sebenarnya selama pandemi ini, secara pelayanan daring FISIPOL bisa dikatakan lebih siap. Salah satunya karena ada website DIGILIB. Mahasiswa bisa memanfaatkan segala fasilitas DIGILIB yang tersedia secara daring. Satu semester kemarin layanan dilakukan secara daring dan sepertinya semester ini juga, mengikuti perkembangan pandemi.
Bagaimana jika mahasiswa ingin mengurus Surat Bebas Pinjam Pustaka (SBPP) bagi yang hendak lulus?
Mahasiswa yang hendak yudisium tidak lagi disyaratkan membuat SBPP karena dalam sistem Unggah Mandiri karya tugas akhir sudah ada security. Apabila mahasiswa tidak mempunyai tanggungan di perpustakaan, ia bisa langsung unggah secara mandiri. Namun, kalau masih ada tanggungan, sistem akan menjaring dan secara otomatis meminta mahasiswa untuk menghubungi pihak perpustakaan. Jika urusannya sudah selesai maka bisa unggah mandiri. (/anf)