Polemik pascadisahkannya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yigyakarta (DIY) oleh DPRD DIY belum lama ini, diharapkan tidak terus melebar. Pengamat politik yang juga Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) , Bayu Dardias Kurniadi mengungkapkan , dirinya merasa khawatir dengan perbedaan pendapat mengenai perdais itu.
Terlebih , perbedaan pendapat yang sebelumnya terjadi di DPRD DIY saat membahas Pasal 3 Ayat 1 huruf M Raperdais saat ini setelah disahkan, justru melebar ke internal Keraton dan tambah meruncing.