Yogyakarta, 13 Februari 2024—Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Election Corner bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar diskusi bersama media pada Selasa (13/1) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM. Diskusi bertajuk “Mewaspadai Jurus-Jurus Baru Money Politics” ini digelar untuk menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memberikan hak pilihnya. Yakni, seturut dengan dukungan terhadap SDGs 16 yakni Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
“Meskipun politik uang ini bukan hal baru, tapi saat ini modusnya berbeda-beda. Kalau dulu biasanya datang dalam bentuk uang tunai, sekarang lebih bervariasi. Misalnya saja, berupa umroh, janji, atau ada juga yang uang tunai tapi dijanjikan setelah terpilih. Inilah yang kami dari Bawaslu sulit sekali mendeteksi,” papar Pimpinan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Umi Illiyina. Modus politik uang yang paling sulit dideteksi adalah dalam bentuk non tunai, seperti pemberian sembako. Umi menuturkan, selain karena modus money politics yang semakin beragam, kesulitan Bawaslu juga terletak pada regulasi dan proses pelaporan yang panjang.