• Tentang UGM
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Riset
  • WebMail
  • DigiLib Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Fisipol
    • Sambutan Dekan
    • Visi dan Misi
    • Struktur Fakultas
    • Sejarah
    • Departemen
      • Departemen Ilmu Hubungan Internasional
      • Departemen Ilmu Komunikasi
      • Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik
      • Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
      • Departemen Politik dan Pemerintahan
      • Departemen Sosiologi
    • Keterlibatan Internasional
    • Inovasi 4.0
    • Merchandise
      • Katalog Merchandise
      • Hubungi Kami
  • Akademik
    • Program
      • Sarjana (S1)
      • Magister (S2)
      • Doktoral (S3)
      • Immersion
      • International Undergraduate Program (IUP)
    • Sistem Penerimaan
      • Mahasiswa S1
      • Mahasiswa S2
      • Mahasiswa S3
      • Mahasiswa IUP
      • International Students
    • Akademik
      • Kalender
      • Penerimaan
  • Riset dan Publikasi
    • Direktori
    • Unit Riset dan Publikasi
  • Pendukung
    • Unit Pendukung
    • Materi Publikasi
    • Fasilitas
  • Informasi Publik
  • Beranda
  • Berita
  • 6 Tahun Konvensi Bom Tandan – Indonesia belum Ratifikasi

6 Tahun Konvensi Bom Tandan – Indonesia belum Ratifikasi

  • Berita, PUB
  • 1 Agustus 2016, 04.59
  • Oleh: fisipol
  • 0

 

SIARAN BERITA

 

Enam tahun sejak berlakunya konvensi bom tandan yang melarang semua penggunaan, pembuatan, pemindahan, dan penimbunan bom tandan, Indonesia sebagai penanda tangan konvensi masih belum melakukan ratifikasi.

1 Agustus 2016

YOGYAKARTA- Pada tanggal 1 Agustus 2010 Konvensi Bom Tandan (Convention on Cluster Munitions) berlaku secara hukum, setelah sebelumnya diadopsi pada 30 Mei 2008 dan ditandatangani pada 3-4 Desember 2008.

Konvensi ini mengatur mengenai pelarangan penggunaan, pembuatan, pemindahan, dan penimbunan bom tandan. Selain itu, konvensi ini juga mengatur mengenai bantuan dan pendampingan terhadap korban, termasuk juga mekanisme penghancuran persediaan senjata.

Bom tandan adalah jenis bom yang di dalamnya terdapat puluhan hingga ratusan bom-bom kecil. Ketika bom tandan dijatuhkan dari pesawat, bom-bom kecil ini akan terpencar dan ledakannya dapat memorak-porandakan area seluas beberapa lapangan sepakbola.

Selain dampaknya yang amat luas, bom tandan menjadi senjata yang dilarang juga karena tidak dapat membedakan antara combatant dan masyarakat sipil. Dalam banyak kasus, banyak di antara bom ini tidak langsung meledak ketika menyentuh tanah, sehingga dapat tetap membahayakan masyarakat sipil yang melintas.

Dalam rangkaian proses perundingan Konvensi Bom Tandan, yang biasa disebut sebagai Oslo Process, Indonesia sangat aktif berpartisipasi dan merupakan salah satu pendukung paling kuat dari pelarangan komprehensif terhadap senjata ini. Indonesia bahkan sempat menjadi tuan rumah konferensi regional konvensi ini di Bali pada November 2009.

Namun demikian, hingga saat ini Indonesia belum melakukan ratifikasi terhadap konvensi ini. Ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperlukan agar konvensi ini secara formal berlaku bagi Indonesia. Berdasarkan informasi terakhir yang diberikan oleh Lynda K. Wardhani dari Perwakilan Tetap RI di Jenewa, saat ini ratifikasi sedang menunggu persetujuan dari DPR, setelah sebelumnya melalui proses sosialisasi kepada para pemangku kepentingan dalam negeri.

“Ratifikasi Konvensi Bom Tandan sangat penting maknanya bagi penguatan norma internasional terkait senjata ini”, ungkap Yunizar Adiputera, peneliti dari Institute of Internasional Studies Universitas Gadjah Mada (IIS UGM). “Saat ini masih banyak negara yang masih belum meratifikasi, misalnya Amerika Serikat dan bahkan sebagian besar negara-negara ASEAN, sehingga ratifikasi oleh Indonesia dapat menjadi pull factor yang dapat menarik negara-negara lain untuk dapat turut melakukan ratifikasi.”

Dalam rangka mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi, IIS UGM pada 1 Agustus 2016 akan melakukan penggalangan dukungan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat dalam bentuk penandatanganan kartu pos yang setelah terkumpul nantinya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. “Kami berharap dengan keterlibatan masyarakat dalam penggalangan dukungan ini pemerintah dan DPR menyadari pentingnya mempercepat proses ratifikasi”, tutur Yunizar.

 

TENTANG IIS

Institute of International Studies adalah sebuah unit riset di bawah Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Selain melakukan riset, IIS juga aktif melakukan advokasi, pendidikan dan penjangkauan masyarakat. Salah satu programnya adalah program on humanitarian action, di mana dalam beberapa tahun terakhir para peneliti IIS fokus meliput masalah-masalah perlucutan senjata global.

 

SUMBER-SUMBER

Cluster Munition Monitor: Indonesia

Cluster Munition Coalition

 

KONTAK

Yunizar Adiputera adiputera.yunizar@gmail.com +62 818 0264 3172

Nurhawira Gigih Pramono nurhawira.gigih@gmail.com +62 857 29321990

6 Tahun Konvensi Bom Tandan - Indonesia belum Ratifikasi

Tags: fisipol fisipolugm ugm

Berita Terbaru

  • Wellness Center Fisipol UGM Kembali Adakan Pemeriksaan Rutin
  • Visitasi Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Batch 3 di FISIPOL UGM
  • FISIPOL UGM Diskusikan Posisi Demokrasi di Eropa di Tengah Bangkitnya Gerakan Populis
  • FISIPOL UGM Terima Kunjungan Alumni yang Menjadi Duta Besar RI
  • PSdK UGM Gelar Diskusi, Persoalkan Partisipasi Publik dalam Demokrasi
  • Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, Gelar Diskusi dan Bedah Buku “Social Media and Politics in Southeast Asia
Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
E: fisipol@ugm.ac.id
P: +62(274) 563362
F: +62(274) 551753

Tentang Fisipol

  • Sambutan Dekan
  • Sejarah
  • Struktur Fakultas
  • Visi dan Misi
  • Departemen

Akademik

  • Kalender Akademik
  • Kalender Penerimaan
  • Program
  • Sistem Penerimaan
    • Informasi Publik

Riset Publikasi

  • Pendukung
  • Bookmark
  • Riset dan Publikasi
  • Materi Publikasi

Aktual

  • Berita
  • Agenda Fisipol
  • Informasi Umum
  • Pojok Fisipol
  • Photo Gallery
  • YouTube Channel

INFORMASI PUBLIK

  • Permohonan Informasi Publik
  • Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Informasi Wajib Berkala
  • Australia-Indonesia in Conversation (AIC)

© 2018 | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY