Yogyakarta, 19 November 2020—Center for Digital Society kembali hadir dengan program Obrolan dan Opini Seputar Dunia Digital atau OPOSiT yang kesembilan. Kali ini, CfDS bekerja sama dengan Facebook Indonesia dalam membahas cara melaporkan konten-konten yang meresahkan di media sosial. Bertajuk “Bagaimana Cara Melaporkan Konten di Media Sosial”, diskusi yang disiarkan secara langsung melalui Instagram dan Facebook CfDS ini menghadirkan Karissa Sjawaldy, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, sebagai pembicara.
Seperti biasa, diskusi dibuka dengan pengantar dan sapaan awal dari moderator—Ruth Tarullyna, Partnership Project Officer CfDS. Moderator juga memaparkan singkat topik diskusi yang akan dibawakan. “Topik ini dipilih karena sebentar lagi masuk periode pilkada (pemilihan kepala daerah) 2020. Kita melihat media sosial, khususnya Facebook dan Instagram, memiliki peran yang besar dalam menjadi opsi media kampanye oleh bakal calon,” sebut Ruth. Dengan besarnya pengguna kedua media sosial tersebut, timbul kekhawatiran terkait persebaran hoaks dan misinformasi. Sehingga, perlu suatu sistem pelaporan dan kurasi informasi dari para pengguna media sosial.
Setelah mengenalkan singkat dan menyapa pembicara, moderator mempersilakan pembicara untuk mulai masuk ke dalam topik bahasan. Karissa, atau Ica, menjelaskan bahwa Facebook dan Instagram sebenarnya memiliki sebuah standar komunitas. Standar komunitas pada dasarnya adalah sebuah panduan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh diunggah di kedua platform media sosial tersebut.
CfDS dan Facebook Indonesia juga menyediakan sebuah video informatif yang membahas lebih dalam, cara demi cara, mengenai mekanisme pelaporan di Facebook dan Instagram. Tidak hanya itu, video ini juga membahas standar komunitas yang sempat Ica singgung di awal, serta cara mengidentifikasi hoaks.
Ica menjelaskan bahwa Facebook memiliki sikap yang sangat tegas berkaitan dengan hoaks dan misinformasi. Facebook, sebagai pengelola platform, berusaha menyeimbangkan kebebasan berekspresi dan keamanan pengguna—termasuk terkait dengan hoaks dan misinformasi—dengan melakukan tiga pilar pendekatan: remove (menghapus), reduce (mengurangi), dan re-inform (memberikan informasi tambahan). Dengan remove, Facebook akan menghapus seluruh konten yang melanggar standar komunitas. Dalam standar komunitas pula, terdapat beberapa hal yang relevan untuk mengurangi misinformasi dan hoaks di platform, yaitu mendeteksi dan melarang akun-akun palsu/bodong.
Namun, terdapat juga misinformasi yang tidak melanggar standar komunitas, tapi tetap berbahaya bagi para pengguna. Dalam hal ini, Facebook berusaha mengurangi persebaran atau distribusi informasi tersebut, sehingga tidak banyak pengguna yang bisa melihat informasi ini. Saat orang sudah melihat misinformasi ini, maka Facebook akan melakukan tindakan berupa re-inform—Facebook akan menampilkan berita atau artikel yang relevan dengan konten yang diunggah.
Para penonton siaran langsung juga berkesempatan untuk bertanya pada Ica melalui kolom komentar dan akan dibacakan oleh Ruth selaku moderator. “Kita dapat berpartisipasi, dapat mengontrol apa yang kita lihat, dan kita dapat mendukung pemberantasan fake news atau pemberantasan hoaks,” ucap Ruth menyimpulkan keseluruhan pembahasan OPOSiT kali ini, sekaligus menutup diskusi. Siaran ulang dari OPOSiT kesembilan dan video informatif yang ditayangkan dapat ditonton di kanal resmi IGTV CfDS. (/hfz)