Mewujudkan Pilkada yang Aman dan Berintegritas di Tengah Pandemi

Yogyakarta, 7 Desember 2020—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY gelar Webinar Goes to Campus bersama Fisipol UGM dengan tema “Pilkada di Tengah Pandemi: TPS Sehat Pemilih Selamat” (7/12). Webinar ini menghadirkan empat pembicara, yaitu Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY, Ova Emilia selaku dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, serta Kuskridho Ambardi dan Wawan Mas’udi selaku dosen Fisipol UGM.

Pilkada serentak yang dilaksanakan tanggal 9 November meliputi tiga kabupaten di DIY, yaitu Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Kuskridho Ambardi, yang kerap disapa Dodik, menyebutkan bahwa tantangan pilkada tahun ini tidak hanya mempertahankan integritas pemilihan, tetapi juga mengendalikan agar tidak terjadi penularan Covid-19.

“Situasi optimal terjadi apabila integritas pilkada tinggi dan persebaran wabah tetap terkendali,” kata Dodik. Situasi ini bisa terwujud dengan adanya adopsi protokol kesehatan ketika pemilihan, baik oleh pemilih, kandidat, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adopsi protokol kesehatan ini terbagi dalam tiga level, yaitu level individu bergantung persepsi masing-masing, kecenderungan kelompok, serta struktural.

Dodik juga mengatakan bahwa Peraturan KPU (PKPU) No.1/2020 dan No.8/2020 sudah cukup detail mengatur protokol kesehatan bagi pemilih dan KPPS pada periode sebelum dan saat proses pemungutan suara. Akan tetapi, Dodik menilai detail ketentuan protokol  kesehatan paska pemilu masih kurang. Selain itu, aturan untuk saksi perhitungan juga belum mendetail.

Dodik menambahkan bahwa belum ada kandidat-kandidat di Sleman yang mengangkat isu Covid dalam kampanye, misalnya tentang dilema ekonomi dan kesehatan, daya tampung RS, dan rencana darurat. Padahal, beberapa hal tersebut seharusnya diangkat dalam kampanye di tengah situasi Covid-19.

Selanjutnya, Hamdan Kurniawan menyebutkan KPU DIY telah menyiapkan beberapa persiapan jelang pilkada. Pertama, mengatur secara rinci protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk semua tahapan pemilihan. Kedua, merekrut sumber daya penyelenggaran yang sesuai syarat usia, tanpa penyakit, dan adanya penggantian personil. Ketiga, KPU juga mengupayakan logistik alat pelindung diri (APD) di tempat pemilihan.

Selain itu, KPU juga menetapkan beberapa prosedur pemungutan yang dinilai aman. Mulai dari antri dengan jarak aman, mencuci tangan dan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, pengisian formulir, hingga pemberian sarung tangan serta menunggu giliran sembari terus menjaga jarak. Sementara itu, pemilih yang sakit akan didatangi oleh petugas KPPS menggunakan APD lengkap.

“Kami nilai ini sudah cukup lengkap untuk mengatur semua tahapan agar tetap aman,” kata Hamdan.

Ova Emilia kemudian melanjutkan terkait protokol-protokol yang harus diterapkan. Ia mengingatkan bahwa transmisi Covid-19 bisa melalui airbone dan permukaan. Oleh karena itu, baik pemilih maupun petugas harus terus saling jaga jarak  kira-kira 1,5 sampai 2 meter, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker yang menutupi mulut dan hidung.

Selain itu, penting untuk mengecek kesehatan sebelum berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila sakit, segera hubungi petugas pemilihan dan menghindari bepergian. Ova juga menambahkan bahwa harus ada pembatasan durasi interaksi di TPS. Pemilih bisa menghindari kerumunan dengan datang saat sepi atau menaati jadwal yang sudah disesuaikan oleh KPPS. Petugas juga harus bergantian dan diberi waktu istirahat.

“Disinfeksi sebelum dan selama pemilihan secara rutin juga harus dilakukan. Tidak hanya untuk menjamin keselamatan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ova.

Setelah pemilihan, tidak lupa mencuci tangan dan mandi. Apabila dalam dua minggu merasakan gejala Covid-19, harus segera diperiksa dan jika memang positif segera dikoordinasikan dengan KPPS.

Terakhir, Wawan Mas’udi memaparkan tentang hasil analisis bagaimana pandemi COVID-19 dibicarakan dalam pilkada 2020 oleh Laboratorium Big Data Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Dari sekitar 47.000 pemberitaan dan 200 media daring, terdapat 19.000 berita isu Covid-19 dalam pilkada. Tiga media yang paling banyak mengangkat isu pilkada dan Covid-19 adalah Tribunnews, Sindonews, dan Liputan 6. Meskipun begitu, semua media yang diteliti mengangkat isu Covid-19 dan pilkada secara merata.

Tiga kata kunci yang sering diangkat adalah protokol kesehatan, kampanye, dan keselamatan masyarakat dengan isu yang paling banyak dibahas adalah kesehatan. Sementara itu, instansi yang paling banyak disebut adala KPU dan Bawaslu. Lokasi yang sering disorot adalah Jakarta karena penyelenggaraan pilkada ini masih menjadi ranah pemerintah pusat bersama KPU dan Bawaslu.

Selain itu, percakapan di Twitter juga menunjukkan ada perhatian yang kuat dengan   mengkontraskan kejadian-kejadian serta menuntut konsistensi pemerintah. Dalam hal ini, para pengguna membandingkan kerumunan pasar yang dibubarkan dengan kerumunan elite yang dibiarkan mencari dukungan untuk pilkada 2020.

“Hal ini menunjukkan bahwa concern pemberitaan di media daring dan perbincangan media sosial fokus di penyelenggaraan pilkada yang aman dari Covid-19,” kata Wawan. Ia juga menambahkan bahwa semua pihak ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan pilkada yang benar-benar terlegitimasi, baik dari sisi kesehatan maupun demokrasi (/Raf).