Yogyakarta, 23 Mei 2023─Election Corner FISIPOL UGM, menggelar acara Future Leader Forum bertajuk “IKN Merusak Paru-Paru Dunia?” dengan tema “Transformasi Kalimantan Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau” pada Selasa (23/5) di Auditorium Mandiri, Fisipol UGM. Dalam forum ini, hadir narasumber M.T. Nurdin serta Adrian Hakim yang merupakan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Kaltim, mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Selain itu, dihadirkan pula tiga pembahas; Dwiko Budi Permadi, Dosen Fakultas Kehutanan UGM; A’ak Abdullah Al Kudus, Koordinator Gusdurian Peduli dan Aktivis Masyarakat Hijau; serta Aulia Khoiriya, Ketua Korps Mahasiswa Politik Fisipol UGM dan dimoderatori oleh Desintha Dwi Asriani, Dosen Sosiologi UGM.
Salah satu wacana yang sering muncul dalam konteks pembangunan IKN adalah mengenai kawasan hijau. Nurdin mengakui bahwa terdapat banyak tuntutan lingkungan dalam pembangunan IKN. Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya menyatakan bahwa tata kelola lingkungan sudah sangat diperhatikan dalam dokumen-dokumen rencana induk pembangunan.
“Tata kelola lingkungan diperhatikan, baik menyangkut (hal) teknis, tata letak bangunan dan infrastruktur, maupun kawasan-kawasan tertentu yang memang tidak dibangun, termasuk juga untuk satwa,” jelas Nurdin.
Merespons pertanyaan yang menjadi tajuk acara, Dwiko menyatakan bahwa perusakan hutan meliputi dua hal, yaitu deforestasi dan degradasi atau penurunan kualitas hutan. Lebih lanjut, terdapat kerusakan yang direncanakan dan yang tidak direncanakan. “Yang sedang kita lakukan dengan IKN saat ini adalah planned deforestation,” tegas Dwiko. Namun, di sisi lain, pembangunan IKN juga memberi harapan. Dwiko menjelaskan mengenai teori transisi hutan yang menyatakan bahwa peradaban suatu banga dimulai dengan deforestasi yang masif hingga pada suatu titik tertentu, laju deforestasi tersebut akan melandai dan akan terjadi forest recovery.
Lebih lanjut, A’ak menyoroti bahwa pemindahan IKN dilakukan akibat kondisi Jakarta yang kian memburuk. Namun, A’ak juga mempertanyakan mengenai potensi dampak negatif yang mungkin akan terjadi akibat pembangunan IKN. “Apakah IKN yang akan kita bangun ini tidak punya dampak yang lebih besar dibanding Jakarta?” tanyanya. Sejalan dengan A’ak, Aulia juga menekankan agar jangan sampai kita menghadirkan masalah baru dengan pembangunan IKN. Selain itu, Aulia juga berbicara lebih jauh soal dampak-dampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan politik.
Adapun, Election Corner itu sendiri merupakan salah satu program di level fakultas. (/tt)