Yogyakarta, 27 Oktober 2023—Kesulitan mengakses pendidikan ternyata juga dialami oleh mahasiswa. Dalam era serba digital ini, perangkat elektronik merupakan akses utama dalam pembelajaran. Sayangnya, tidak seluruh mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki perangkat, seperti laptop dalam keadaan optimal. Hambatan ini melatarbelakangi Fakulta Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM untuk memberikan bantuan pada mahasiswa dalam Gerakan Pinjamkan Laptop (GPL).
“Program ini awalnya kami buat saat pandemi. Waktu itu kan semua pembelajaran dilakukan secara daring, dan keluhan masuk di kami itu mahasiswa yang laptopnya rusak, jadi tidak bisa skripsi. Akhirnya kami sediakan 20 laptop saat itu,” tutur Ika Wulandari Widyaningrum, M.B.A, selaku Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan. Saat itu, laptop yang disediakan merupakan sumbangan dari alumni dan staff. Program GPL pun hanya dikhususnya pada mahasiswa yang sedang menjalani tugas akhir namun terhambat karena tidak adanya laptop yang memadai. Program ini diluncurkan saat Fisipol merayakan Dies Natalis ke-65 saat pandemi.
Karena keberhasilan program yang awalnya hanya bersifat temporer ini, Fisipol UGM pun masih melangsungkan program GPL hingga saat ini. Bedanya, jika dulu hanya dipinjamkan untuk mahasiswa yang menjalankan tugas akhir, kali ini seluruh mahasiswa dengan kepentingan akademik bisa meminjam. “Kami lihat ini banyak permintaannnya, jadi kami extend sampai sekarang. Kalau dulu yang boleh pinjam hanya mahasiswa skripsi, sekarang mahasiswa yang lain juga boleh dalam jangka waktu tertentu. Tapi memang mahasiswa tugas akhir yang kami prioritaskan,” ucap Ika.
Prosedur yang dibutuhkan untuk meminjam juga tidak rumit. Mahasiswa hanya perlu mendatangi kantor administrasi dan mengisi formulir peminjaman. Dalam formulir tersebut, mahasiswa harus mengisi identitas lengkap, jangka waktu meminjam, serta pernyataan bahwa laptop akan dikembalikan dalam kondisi sama ketika dipinjamkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan saat peminjaman. Untuk menjamin kondisi prima ketika dipinjam, Fisipol UGM juga menyediakan tim IT khusus untuk memeriksa software dan hardware yang akan dipinjam.
“Kalau untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi, tesis, disertasi itu ada jangka waktunya tiga bulan. Kalau memang mereka belum selesai mengerjakan, boleh diperpanjang lagi untuk tiga bulan lagi. Tapi hanya untuk satu periode itu saja, jadi setelah itu harus dikembalikan,” ungkap Fia, Koordinator Gerakan Pinjamkan Laptop. Sedangkan bagi mahasiswa aktif lain, periode peminjaman hanya terbatas pada tiga bulan. Aturan ini diterapkan agar Program GPL dapat terlaksana secara merata. Jika dalam periode peminjaman tersebut terdapat kerusakan pada laptop, maka mahasiswa tidak akan diberi sanksi khusus, namun akan diminta untuk memperbaiki kerusakan tersebut dan mengembalikan dalam kondisi baik. Solusi ini diberikan agar tidak memberatkan mahasiswa.
Tak hanya itu, Program GPL juga merupakan implementasi dari poin 4, yakni Pendidikan Bermutu. Fisipol UGM berkomitmen mengupayakan kemudahan akses akademik bagi mahasiswa. Komitmen tersebut dibuktikan tidak hanya dengan berbagai program akademik digital, tapi juga dukungan pembelajaran lainnya seperti Program GPL ini. Harapannya, upaya ini dapat menginspirasi lembaga pendidikan untuk turut mendukung merdeka belajar dan mutu pendidikan. (/tsy)