Komisi II DPR RI Gandeng FISIPOL UGM Laksanakan FGD Konsultasi Publik RUU Kependudukan

Yogyakarta, 12 Maret 2026 ─ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi II DPR RI bertajuk “Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Kependudukan” pada Kamis (12/3) di Ruang Sidang Dekanat FISIPOL UGM.Agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P., M.Si., dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Polhukham, Novianto Murti Hartanto, S.H., M.H.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FISIPOL UGM, Wawan Mas’udi, Ph.D. Dalam sambutannya, Wawan menekankan bahwa persoalan administrasi kependudukan merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan. “Persoalan admin induk adalah hulu dari seluruh sistem pelayanan dan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan oleh negara. Bukan semata-mata layanan apa yang diberikan, tetapi bagaimana negara sejak awal bisa mengadministrasikan penduduknya secara tepat dan akurat,” tuturnya.

Sesi diskusi inti diisi oleh pemaparan pakar akademisi UGM, yakni Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (Fakultas Hukum) dan Dr. Nurhadi Susanto (FISIPOL) sebagai narasumber. Diskusi ini kemudian ditanggapi secara komprehensif oleh jajaran akademisi pendamping dari FISIPOL, Fakultas Hukum, dan Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika Universitas Gadjah Mada. Turut hadir memberikan tanggapan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DIY, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, serta BPJS Kesehatan DIY.