Program Studi Magister Departemen Politik dan Pemerintahan UGM Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi LAMSPAK

Yogyakarta, 8 Mei 2026 — Program Studi Magister Politik dan Pemerintahan (S2 Departemen Politik dan Pemerintahan) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi LAMSPAK secara luring pada Jumat (8/5). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Dekanat FISIPOL UGM sebagai bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Asesmen lapangan ini dihadiri oleh jajaran dekanat, pimpinan departemen dan program studi, dosen, tenaga kependidikan, Unit Jaminan Mutu (UJM), mahasiswa aktif, alumni, serta pengguna eksternal (user). Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen kolektif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik program studi.

Tim asesor yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. phil Aditya Perdana dari Universitas Indonesia dan Prof. Dr. Sofa Marwah dari Universitas Jenderal Soedirman, yang melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, termasuk tata kelola akademik, capaian pembelajaran, serta sistem penjaminan mutu internal.

Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan oleh Dekan FISIPOL UGM, Dr. Wawan Mas’udi, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian agenda asesmen bersama Pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan program studi, konfirmasi data Final Evaluation Document (FED), serta sesi bersama pelaksana penjaminan mutu internal.

Selanjutnya, asesmen dilanjutkan dengan sesi dialog dan konfirmasi yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, manajemen tingkat menengah, serta tenaga kependidikan. Proses ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan akademik dan standar akreditasi yang berlaku.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi wrap-up, penyampaian umpan balik dari tim asesor, serta penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan sebagai bagian dari tahapan formal proses akreditasi.

Agenda di atas sejalan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu SDG 4 – Quality Education (Pendidikan Berkualitas) yang menekankan peningkatan kualitas pendidikan tinggi melalui sistem akreditasi, penjaminan mutu, dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan zaman, SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) yang menyoroti pentingnya tata kelola institusi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis standar mutu, serta SDG 17 – Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) yang tercermin dari kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga akreditasi, asesor, alumni, mahasiswa, dan pengguna lulusan dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.