Forum Fair Trade Indonesia bekerjasama dengan Institute of International Studies (IIS) dan Pusat Studi Perdagangan Dunia UGM mengadakan acara World Fair Trade Day 2017: Be an Agent For Change dalam rangka hari lahir gerakan fair trade dunia. Kegiatan yang bertempat di Seminar Timur, Fisipol UGM ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Mei 2017 pukul 08.00-15.00.
Fair Trade sendiri bukanlah konsep bisnis yang cukup banyak dikenal oleh masyarakat luas, baik para penggiat bisnis atau pun konsumen. Berangkat dari keadan ini, seminar yang mengundang mahasiswa dan pengusaha baik pengusaha UMKM atau makro, ingin meningkatkan kesadaran dan mengenalkan konsep fair trade. “Dari konsep Fair Trade ini kami ingin mengenalkan konsep bisnis yang meningkatkan kualitas setiap pelaku bisnis, baik produsen, pemasok barang baku, penyalur bahkan tengkulak sekalipun,” ujar Th. Netty Febriana W, yang bertanggung jawab atas hubungan antarlembaga pemiliki usaha fair trade di Forum Fair Trade Indonesia.
Konsep bisnis ini pun menjadi konsep yang cukup menjamin keberlangsungan usaha kecil terutama startup yang baru memulai usahanya. Netty menjelaskan bahwa dengan mengadaptasi konsep ini, hubungan antar pengrajin, produsen, pemasok atau pembeli menjadi lebih aman. Dengan dialog dalam segala proses usahanya meminimalisir kemungkinan putus kerja sepihak, sehingga pengrajin tidak bisa begitu saja diputus kontrak kerjanya saat ada produk yang gagal. Pun dalam usahanya sebagai penyalur, penyalur tidak bisa begitu saja menerima barang melakukan transaksi namun mencari pengrajin lain untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Fair Trade menjadi salah satu cara untuk menjamin kehidupan pekerja diberbagai level, menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan kualitas persaingan.
Ganesh Cintika Putri, Staff Advokasi IIS menambahkan selain bertujuan menyebarkan kelebihan-kelebihan dari konsep fair trade, seminar ini juga berusaha untuk mengkritisi konsep fair trade apakah mampu diimplementasikan dengan tepat dan membantu para penggiat usaha dengan lebih maksimal. Terlebih dengan beberapa poin administrasi yang cukup berat seperti biaya sebagai member tahunan bersertifikasi yang berkisar antara 350 euro atau pun biaya audit setiap dua tahun. Pada sesi 1 di seminar ini, pembicara akan mengkritisi keadaan bisnis di Indonesia, sistem perdagangan yang berjalan di Indonesia dan bagaimana konsep fair trade diaplikasikan agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di Indonesia. Sedang pada sesi 2 akan mendatangkan pengusaha kreatif yang sudah berjalan dan menerapkan konsep dan prinsip fair trade walau belum secara legal bergabung dalam Forum Fair Trade Indonesia sebagai bukti bahwa fair trade masih bisa diaplikasikan di Indonesia.
Penekanan dari seminar ini bukanlah untuk mengajak pengiat usaha untuk sekedar memproses produknya agar bersertifikasi fair trade namun lebih pada mengajak penggiat usaha untuk mengaplikasikan 10 prinsip Fair Trade dan etika bisnis dalam usaha yang dijalankan. Sesuai dengan tema pada kegiatan ini yaitu agent of change, kegiatan yang menyasar peserta mahasiswa dan masyarakat yang tertarik untuk memulai usaha atau pun yang sudah memulai usahanya menjadi langkah untuk mengajak masyarakat terlibat untuk menjadi agen perubahan dalam dunia bisnis Indonesia.
Selain acara seminar yang diadakan di Seminar Timur, dalam rangka World Fair Trade Day ini juga diadakan Bazar yang bertajuk “Pasar Kreatif Berkeadilan” di Selasar Barat Fisipol. Dalam bazar tersebut terdapat stand makanan, kerajinan tangan, UMKM dan workshop Eco-Printing seni mewarnai kain dengan warna-warna alami yang muncul dari berbagai tumbuhan. (immaculata desti)