Jumat, 19 Mei 2017 pukul 14.00 bertempat di ruang diskusi ASEAN Studies Center diadakan Bincang ASEAN membahas mengenai Europe Union (EU) atau Uni Eropa sebagai salah satu organisasi supranasional sebagai contoh bagi intergrasi ASEAN. Diskusi ini menghadirkan Shah Suraj, kandidat MSc Political Economy of Emerging Markets, School of Global Affairs, King’s College London dan Prof. Janos Vandor (Profesor Hubungan Internasional di Budapest Business School). Diskusi ini melihat hubungan EU dan ASEAN melalui perspektif Eropa memandang keadaan ASEAN menggunakan pendekatan kapitalisme dan insitusional.
Pendekatan kapitalisme ini berangkat dari pertimbangan sosial ASEAN yang sangat beragam jika dibandingkan dengan keadaan Eropa, walaupun kenyataannya secara sosial-budaya Eropa juga sangat beragam, jika menggunakan pendekatan keberagaman ini akan sangat ambigu saat dilihat melalui perspektif ekonomi-politik, maka itu digunakankan pendekatan kapitalisme seperti yang dikemukan oleh Hall dan Soskice. Penilaian awal dari diskusi ini melihat bahwa secara institusional kedua organisasi ini memiliki tipe pasar yang berbeda,Uni Eropa lebih ekonomi pasar liberal dan ASEAN ekonomi pasar terkoordinasi.
Diskusi ini diawali dengan menjelaskan 2 tipe kapitalisme dalam pendekatan kapitalisme, yaitu ekonomi pasar liberal dan ekonomi pasar terkoordinasi. Keduanya menunjukkan model pasar dengan logika yang berbeda, ekonomi pasar liberal dengan mekanisme pasar yang bebas dan memandu keadaan ekonomi sedang pasar terkoordinasi bergantung pada kebijakan negara dan kebijakan industri dalam dinamika pasarnya. Kedua tipe pasar ini memunculkan 3 analisis institusional yang berhubungan dengan karakter keduanya. Analisis pertama berbicara mengenai konsep instutional complementarity dimana sejarah yang serupa antarnegara atau dalam hal ini region, mengarahkan pada pengembangan institusi tertentu. Tipe pasar ini pun akan membentuk kelembagaan yang khas sesuai dengan bentuk model ekonomi yang digunakan. Kedua, sistem koordinasi dimana antar kelembagaan saat menemui kesulitan bersama memilih langkah kebijakan sesuai dengan bentuk kelembagaan. Ketiga, kedua tipe ini memunculkan keunggulana komparatif. Keunggulan komparatif ini menunjukkan adanya kelebihan startegis dari setiap tipe yang melibatkan kegiatan atau kebijakan tertentu yang sesuai.
Terbentuknya kedua tipe pasar yang berbeda ini, bisa dilihat dari sejarah politik yang membentuk dasar insitusional keduanya. Uni Eropa dengan kelembagaan supranasionalis ini dimulai saat perang dingin bersamaan dengan Deklarasi Schuman pada tahun 1950 oleh Menteri Luar Negeri Prancis Robert Schuman mengusulkan pembentukan Komunitas Batubara dan Baja Eropa yang membuat dasar institusional Uni Eropa berubah menjadi institusi supranasional. Berbeda dengan Uni Eropa, walau masih terimbas perang dingin yang terjadi serta sebagai usaha untuk membentengi diri dari komunisme, ASEAN membuat kebijakan yang memberikan legitimasi dan kedaulatan kepada setiap negaranya. Dasar inilah yang membuat ASEAN memiliki dasar institusional antarpemerintah dan lebih mengarah pada tipe pasar terkoordinasi dimana antarnegara saling membantu dan membuat kebijakan untuk meningkatkan pembangunan dengan membentuk norma-norma untuk menghormati kehormatan masing-masing tanpa mencampuri urusan domestik negara. Pasca Perang Dingin, melalui ASEAN Charter, ASEAN memang mempelajari proses integrasi yang terjadi dalam Uni Eropa yang terlihat dari pada dewan Keamanan-Politik, Ekonomi dan Sosial yang mengadaptasi model pilar Uni Eropa. Walau demikian, dalam strukturnya ASEAN tidak sedikitpun mengadaptasi struktur supranasionalis Uni Eropa dengan mempertahankan jabatan sekretaris jendral dan perwakilan tiap negara untuk mewakili kepentingan regional ASEAN. Keadaan ini juga yang memberi kesempatan negara dalam ASEAN untuk menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain baik didalam atau diluar ASEAN. Keadaan ini bisa berarti ganda, yang membuat negara dalam region ASEAN saling membantu atau malah saling berkompetisi dikarenakan perjanjian ekonomi yang dibuat secara individu oleh setiap negara.
Pada praktik perekonomiannya, Uni Eropa dan ASEAN memiliki tipe yang berbeda. Uni Eropa dengan sengaja menciptakan mekanisme seperti Dewan Eropa, Parlemen Eropa dan Pengadilan Eropa untuk memastikan komplementaritas dan koordinasi sistem yang memungkinkan integrasi supranasional yang mengutamakan pasar liberal dengan persaingan terbuka. Dari posisi ini, Uni Eropa melihat bahwa pasar terbuka merupakan mekanisme ekonomi yang lebih efisien sedang ASEAN memilih sistem melalui kebijakan industri, mekanisme bunga dan nilai tukar untuk menyesuaikan tren ekonomi untuk menciptakan keunggulan komparatif. Jika mengikuti bentuk institusi supranasional membuat kompetisi menjadi terbuka dan membatasi ruang kebijakan ASEAN untuk membangun sistem ekonomi yang saling mendukung pembangunan. (immaculata desti)