Institute of International Studies (IIS) kembali menggelar seri diskusi bulanan pada Rabu 13 September 2017. Pada kesempatan kali ini menghadirkan salah satu rekan peneliti IIS, Sawyer Martin French. Diskusi yang bertajuk “Gendering Islamic Subjects in Indonesian Public High School” ini merupakan pemaparan dari hasil penelitian Sawyer di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia, diantaranya Kulonprogo, Kota Jogja, Jember, Jakarta, dan Pulau Saketi.
Dalam penelitian ini Sawyer melihat pola perubahan praktik ideologi Islam kaitannya dengan persoalan gender di sekolah-sekolah. Salah satunya dilihat dari kurikulum Pelajaran Agama Islam (PAI), setidaknya terdapat lima segi ideologi yang tercermin di dalamnya.
Pertama, identitas gender yaitu pemikiran mendasar atas identitas perempuan dan laki-laki di dalam ajaran PAI. Sawyer mengungkapkan bahwa, pola ini mengarah pada penguatan identitas laki-laki sebagai imam dan perempuan sebagai muslimah solehah. Banyak diantara guru PAI yang menyebut murid lelaki dengan julukan para calon pemimpin dan perempuan sebagai para calon istri solehah dan istri sakinah.
Kedua, ideologi yang menyangkut politik tubuh antara siswa laki-laki dan perempuan. Dalam penelitiannya Sawyer menemukan bahwa tiga dari lima sekolah di Jogja mewajibkan siswa perempuan memakai jilbab dan 95% guru PAI menyetujui kewajiban berjilbab. Kewajiban ini tentu menimbulkan kontroversi baik dari masyarakat maupun siswa itu sendiri. Salah satunya ditemukan di Aceh yang mewajibkan semua murid perempuan untuk memakai jilbab tidak terkecuali bagi siswi non-muslim. Lain halnya dengan wacana jengkot maupun celana congkrang yang kurang dipermasalahkan di arena sekolah. Padahal kedua wacana ini, jilbab dan jenggot, sama-sama disebutkan di dalam kitap suci maupun teks-teks agama. Namun, justru laki-laki berjengkot dan celana congkrang mendapat stigma negatif dari lingkungan sekolah.
Ketiga, ideologi yang menyangkut perbedaan peran gender. Di pemaparannya, Sawyer membandingkan perbedaan kurikulum PAI tahun 1994, 2006, dan 2013 dalam menjelaskan bagaimana kewajiban suami dan istri. Di kurikulum 1994 laki-laki sebagai suami berkewajiban menafkahi, memimpin, dan mendidik keluarga. Sedangkan perempuan didefinisikan sebagai sosok yang patuh, dan taat kepada suami. Di kurikulum 2006 tidak ada pembahasan peran dan kewajiban suami dan istri dalam bab hukum Islam tentang pernikahan. Menurut Sawyer, ada hal menarik yang ditemukan dalam kurikulum 2013 dimana muncul kewajiban timbal balik antara suami dan istri. “Ada dua yang tercantum yaitu menikmati hubungan fisik, nah ini sekarang kita berani mengajarkan dan menyebut seks di SMA, saya tidak tahu apakah di zalam 90-an masih malu bilang kayak gitu di sekolah. Lalu, merawat keutuhan cinta dan kasih sayang,” paparnya. Namun meskipun terlihat ada unsur kesetaraan, kurikulum ini masih tetap menekankan pada peran perempuan dalam mentaati suami dan peran laki-laki sebagai pemimpin.
Keempat, relasi gender yang dikaitkan dengan fenomena pacaran. Di buku PAI memang banyak yang berbicara tentang zina dan tidak boleh berdua-duaan, tapi pacaran secara spesifik tidak pernah dilarang. Namun, 94% dari guru yang menjadi responden mengatakan bahwa pacaran dilarang oleh Islam. “Ada juga yang menyebut pacaran adalah istilah orang-orang kafir,” tambah Sawyer.
Kelima, ideologi yang menyangkut konsep kesetaraan. Secara umum konsep kesetaraan sudah menjadi pembahasan dalam Islam. Dalam buku pelajaran tercantum hak khulu’ yang menyeimbangkan hak suami dan istri. Beberapa siswa juga mengungkapkan bahwa laki-laki dan perempuan sederajat, tetapi perannya berbeda. Namun guru maupun dalam kurikulum PAI masih menekankan pada perbedaan yang mencolok baik peran, status, hak, dan kodrat antara laki-laki dan perempuan.
Dari pemaparannya tersebut, Sawyer menyimpulkan bahwa arus perkembangan Islam semakin menginklusifkan perempuan. Hal ini dilihat dari wacana-wacana kesetaran yang tercermin dalam praktik maupun pelajaran di sekolah. Namun, dalam perkembanganya praktik maupun pelajaran agama di sekolah juga menunjukkan ide-ide ultra-konservatif. (/Ran)