Sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) kembali menyelenggarakan Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah. Bertempat di Hotel Inna Garuda Malioboro (20/2), diklat ini akan berlangsung selama empat hari terhitung sejak tanggal 20-23 Februari 2018.
Diklat angkatan ke-33 kali ini, diikuti oleh 37 peserta yang merupakan utusan dari berbagai daerah di Indonesia. Beberapa daerah tersebut, antara lain Aceh, Gorontalo, Rembang, Bau-Bau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Denpasar, Cianjur, Pekan Baru, Belitung, Tanah Tidung dan perwakilan mahasiswa Fisipol UGM. “Peserta dari FISIPOL UGM adalah fresh graduate program S1 FISIPOL ataupun mahasiswa S2 yang diharapkan memiliki bekal cukup ketika nanti masuk ke pemerintahan,” terang Bambang Purwoko, Kepala PPKK Fisipol.
Pada sambutannya, ia juga menuturkan bahwa diklat ini dirancang sebagai bagian dari kepedulian Fisipol UGM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. “Selain menyelenggarakan diklat, kami juga melakukan kegiatan riset dan pendampingan advokasi kebijakan di banyak daerah atau dengan banyak daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Penyelenggaraan diklat ini disambut positif oleh dekan Fisipol UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto, yang memberikan sambutan pada pembukaan diklat. “Banyaknya angkatan tahun sebelumnya menunjukan betapa pentingnya diklat RPJMD-RENSTRA,” ungkapnya. RENSTRA dan RPJMD ini dinilai sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana nasib rakyat. Bukan hanya saat ini, tapi juga pada masa yang akan datang.
Pada sambutannya, ia menekankan beberapa isu penting yang perlu diberi perhatian oleh para perangkat daerah, diantaranya seperti isu kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan, revolusi industri 4.0 dan bonus demografi. Isu-isu tersebut dinilai harus segera mendapat perhatian oleh para perangkat daerah, terutama mengenai isu bonus demografi. Pada tahun 2030, Indonesia akan mengalami fenomena bonus demografi dimana jumlah penduduk usia muda dan produktif lebih banyak dari usia tua.
Isu tersebut harus segera direspon dalam rencana strategis oleh para pengambil kebijakan agar para generasi muda mampu menjadi agen perubahan dan menjadi lokomotif pembangunan di Indonesia. “Takutnya, jika tidak disikapi dan dimanfaatkan secara baik, justru akan menjadi persoalan baru,” terang Erwan.
Selama empat hari kedepan, para utusan daerah ini akan bersama-sama belajar dan berlatih untuk membuat rencana strategis atau RENSTRA dan RPJMD dengan didampingi para fasilitator dari PPKK. “Kami akan mengombinasikan metode ceramah dan fun learning dalam diklat kali ini,” terang Bambang. Ia berharap para peserta diklat mampu menjadi contoh saat kembali ke daerah masing-masing. “Kami berharap, selesai dari diklat ini bapak ibu sekalian sudah membawa draft RENSTRA perangkat daerah masing-masing untuk kemudian dikembangkan secara lebih lengkap di daerah,” pungkas Bambang Purwoko. (/rws)