Yogyakarta, 4 Mei 2021━Dalam rangka memperingati Hari Anti Bullying Sedunia yang jatuh pada Selasa (4/5), Center for Digital Society bekerja sama dengan Bullyid mengadakan DigiTalk ke-48. Bertajuk “Collective Action to Fight Cyberbullying”, DigiTalk kali ini berupaya mengulik fenomena cyberbullying itu sendiri, serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat sebagai suatu gerakan kolektif untuk menekan angka kasus dan melindungi korban cyberbullying di Indonesia.
DigiTalk yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung dari kanal Youtube CfDS FISIPOL UGM ini menghadirkan dua pembicara yang sama-sama mendalami isu cyberbullying. Pembicara pertama adalah Agita Pasaribu, Founder sekaligus Executive Director dari Bullyid. Bullyid sendiri merupakan sebuah platform daring yang memberikan bantuan psikis dan hukum terkait bullying, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan mental melalui kegiatan-kegiatannya.
Dalam materi yang dibawakannya, Agita banyak memaparkan mengenai fenomena cyberbullying itu sendiri, seperti terkait dengan perbedaan antara bullying konvensional dan cyberbullying, tipe-tipe, dampak, data terbaru, hingga tindakan yang harus dilakukan saat mengalami cyberbullying. Agita juga memaparkan sedikit mengenai praktik mindfulness dalam saat menggunakan media sosial.
Dalam pemaparannya, terdapat poin penting yang dibawakan oleh Agita. Agita menegaskan bahwa Bullyid tidak menyalahkan keberadaan media sosial sebagai akar masalah dari cyberbullying. “Walaupun media sosial banyak aspek negatifnya, tapi jauh di luar dari itu, banyak sisi positif yang bisa diambil dari platform media sosial,” ungkap Agita. Oleh sebab itu, dalam Bullyid, cyberbullying dipandang bukan sebagai dampak negatif atau masalah yang muncul akibat adanya teknologi. Agita menekankan bahwa pada dasarnya, cyberbullying merupakan suatu masalah sosial.
Poin penting dari materi yang dibawakan oleh Agita pun dipertegas oleh pembicara kedua, Desintha Dwi Asriani, PhD selaku Dosen Sosiologi FISIPOL UGM. Dengan memaparkan hasil penelitiannya terkait fenomena cyberbullying di kalangan anak remaja, Desintha menawarkan cara pandang cyberbullying dalam perspektif sosial. Mulai dari cyberbullying sebagai sebuah konstruksi sosial, hingga konsep tentang arena gagasan Bourdieu dalam fenomena cyberbullying.
Materi dari Agita dan Desintha dikulik secara lebih detail dalam sesi tanya jawab dengan peserta DigiTalk. Beberapa pertanyaan berkesempatan dijawab dan dibahas lebih lanjut oleh Agita dan Desintha berkaitan dengan anonimitas pelaku cyberbullying, sanksi agar pelaku jera, dan jenis cyberbullying chat grooming
“Saat membicarakan cyberbullying, ini adalah tanggung jawab kolektif untuk kita semua meningkatkan awareness tentang cyberbullying dan melindungi para korban,” tegas moderator menutup acara DigiTalk setelah seluruh pertanyaan terpilih dijawab oleh kedua narasumber. (/hfz)