Negosiasi disepakati di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, traktat akan dibuka untuk penandatanganan pada bulan September
Setelah melalui usaha selama satu dekade oleh International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), dan 72 tahun setelah ditemukannya senjata nuklir, hari ini negara-negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa akan secara formal mengadopsi sebuah traktat yang secara total melarang senjata nuklir.
Hingga saat ini, senjata nuklir merupakan satu-satunya senjata pemusnah massal yang belum dilarang melalui sebuah traktat internasional, meskipun konsekuensi kemanusiaan yang diakibatkan oleh ledakan senjata ini, baik yang disengaja maupun tidak, sangat besar dan meluas. Senjata Biologi dilarang pada tahun 1972, sementara senjata kimia dilarang pada tahun 1992.