Jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan di DIY sebanyak 178 laporan merupakan pertanda jumlah transaksi mencurigakan tidak sedikit dan perlu diwaspadai. Pasalnya, transaksi mencurigakan dapat mengindikasikan adanya suap atau pencucian uang dari hasil tindak pidana yang terjadi.
“Memang banyaknya transaksi mencurigakan belum tentu tindak pidana yang terjadi juga banyak, karena transaksi-transaksi itu perlu dilakukan analisa dan penyelidikan. Meski demikian, banyaknya transaksi mencurigakan perlu diwaspadai dan diantisipasi sebelum merugikan negara,” tutur Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Yogyakarta, Hifdzil Alim, beberapa hari lalu.