[OPINI] Polemik Musik di Ruang Publik, Dosen UGM: Pemerintah Perlu Awasi Transparansi Sistem Royalti
Yogyakarta, 25 Agustus 2025─Di tengah ramainya kafe, restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya yang menjadikan musik sebagai pengiring suasana, muncul isu di tengah masyarakat mengenai aturan pemutaran musik di ruang publik. Terlebih ketika pemberitaan memberitahukan bahwa saat ini pemerintah dan LMK tampak sedang menegaskan kembali kewajiban membayar royalti untuk pemutaran musik Indonesia di tempat-tempat seperti kafe, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan. Bahkan, tidak jarang yang menjadikan isu ini sebagai meme atau bercandaan digital lainnya yang ada di media sosial saat ini.