Yogyakarta, 5 Juni 2021━Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM kembali menggelar program Dialektika bertajuk “Virtual Police, Perlu atau Tidak?” pada Sabtu (5/6). Pada kesempatan ini, Dema menghadirkan Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (Dosen Hukum Pidana UGM), Irnasya Shafira Hadi (Peneliti CfDS UGM) sebagai pembicara, dan Haris Naufal (Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2019) sebagai moderator. Acara berlangsung melalui Zoom Meeting pada 15.00-17.30 WIB.
Virtual Police atau polisi siber adalah satuan tim di bawah naungan dari Bareskrim Polri, disebut juga Direktorat Tindak Pidana Siber. Memasuki kehidupan digital dimana garis antara dunia nyata dan dunia digital sangatlah kabur, kehadiran polisi siber dianggap urgen oleh pemerintah. Hal tersebut juga didorong oleh keadaan hoaks yang semakin merajalela saat kondisi pandemi. Diketahui terdapat 1.106 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di 1.912 platform pada Agustus 2020. Bahkan selama 3 tahun terakhir, dilaporkan bahwa hoaks yang beredar terus meningkat. Adanya ancaman kekacauan, kekhawatiran dan kecemasan di masyarakat, sehingga negara dianggap perlu hadir dalam dunia internet.