CfDS: Seberapa Jauh Kita Mengenal Dark Web?

Yogyakarta, 30 Agustus 2019—Internet beserta mesin pencariannya telah membantu kita dalam mengeksplor segala hal, namun ternyata web juga memiliki bagian tersembunyi yang biasa disebut dark web. Hal ini pun dibahas oleh Center for Digital Society (CfDS) dalam Digital Future Discussion (Difussion) yang ke-15 bertajuk “Dark web: Apa yang Perlu Kita Ketahui?” pada hari Kamis di Antologi Collaborative Space yang dibawakan oleh tiga peniliti CfDS.

Pada dasarnya,  World Wide Web (WWW) memiliki tiga lapisan internet, yaitu surface web yang bisa diakses dengan browser biasa, deep web yang memerlukan akses otorisasi seperti adanya fitur login, dan dark web yang memerlukan browser khusus. Dark web adalah bagian kecil dari deep web, yang merupakan bagian dari internet yang tidak dapat ditemukan menggunakan mesin pencari.

Pada aktivitas politik, Felice Valeria mengungkapkan bahwa dark web dapat digunakan untuk membangun gerakan politik karena memiliki sifat yang anonimitas sehingga identitas bisa dihilangkan. Berbeda di setiap tempat, akses dark web di Negara Cina di blokir karena karakteristik pemerintahannya yang otoriter, berbeda dengan Amerika Serikat dimana dark web dapat bekerja. “Di negara yang cenderung opresif terhadap beberapa isu tertentu, dark web sangat berguna untuk mengakomodasi movement mereka secara bawah tanah. Misalnya Black Lives Matter di AS,” ujar Felice. Di Indonesia, kemungkinan dark web digunakan untuk aktivitas kriminal, pornografi, serta human trafficking.

Selanjutnya, Ariq Dmitri mengulik ancaman kejahatan siber dalam dark web ”Dark Web disebut ‘dark’ atau ‘gelap’ karena berisi aktivitas ilegal. Dalam proses transaksi, dark web cenderung memakai cryptocurrency seperti bitcoin dimana keamanannya tidak sah, harganya seringkali naik turun secara drastis serta transaksinya yang akan sulit terlacak,” ujar Ariq. Melalui data yang ditampilkan, dark web digunakan paling banyak untuk penjualan narkoba, pasar gelap barang ilegal serta penipuan.

Terakhir, Theodore Great memaparkan bahwa dark web dikhawatirkan pemerintah karena sifat stabilitas dan anonimitas dari dark web. Stabilitas terlihat dari banyaknya pengguna dan server dark web. Ketika FBI memblokir ‘Silk Road’ sebagai tempat penjualan barang ilegal dalam dark web, tidak lama kemudian muncul situs Silk Road 2.0.  Namun FBI berusaha mencari tahu user dan alamat IP sehingga bukan hanya pemilik namun juga pengguna.

Diakhir sesi tanya jawab, audiens berpendapat bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu berfokus pada deep atau dark web ketika mengatur surface web saja masih sulit, meskipun bila dilihat dari persektif  pemerintah, membiarkan dark web sama saja membiarkan kejahatan. Namun regulasi memang dibutuhkan berdasarkan permasalahan yang akan dialami. (/Afn)