Cyber Security and Big Data Protection: The Digital Acceleration In The Midst of Pandemic

Yogyakarta, 25 September 2021─Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) Fisipol UGM menyelenggarakan diskusi IRCCT daring dengan tajuk “Cyber Security and Big Data Protection: The Digital Acceleration In The Midst of Pandemic” pada (25/09). Pada kesempatan ini, terdapat dua pembicara yang hadir dalam acara diskusi yaitu Beltsazar Kristeya, Researcher and Head of Knowledge Management Unit at Center for Strategic and International Studies dan Perdana Karim, Researcher Assistant of Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM. Diskusi yang diikuti oleh 41 peserta ini membahas berbagai topik mengenai pentingnya perlindungan data digital dari berbagai sudut pandang baik sisi kebijakan, kemasyarakatan, hingga perkembangan isunya di masa pandemi. Dengan dimoderatori oleh Marsha Phoebe, Mahasiswa Departemen Hubungan Internasional, acara ini dibagi menjadi dua sesi yaitu pemaparan materi dan sesi tanya jawab.

Mengawali sesi sharing, pemaparan materi pertama disampaikan oleh Beltsazar Kristeya dengan judul materi mengenai Fragmentasi Ruang Siber. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa terdapat banyak masalah dalam ruang siber saat ini, mulai dari persoalan perlindungan data, pinjaman online, hingga ancaman kedaulatan negara turut bergabung dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan dunia siber. Sayangnya, kompleksitas berbagai permasalahan hanya dikenal dengan istilah cyber security, padahal dalam ruang siber terdapat fragmentasi yang cukup kompleks, berlayer, dan dalam kerangka policy juga ditangani oleh institusi yang berbeda-beda.

Selanjutnya, menyambung pemateri pertama, sesi sharing kedua oleh Perdana Karim membahas persoalan keamanan data dengan tajuk “The Future of Cybersecurity and Personal Data Protection”. Dalam penuturannya, Karim menyampaikan bahwa persoalan keamanan data di Indonesia masih jauh dari kata aman. Menurut karim, banyaknya kebocoran data dari berbagai platform media di Indonesia menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam menangani persoalan ini. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data dan bagaimana menjaga keamanan data juga tidak menjadi perhatian berbagai kalangan, sehingga berdampak pada semakin memburuknya persoalan perlindungan data di Indonesia. 

Dalam pesan penutupnya, Karim menyampaikan bahwa, kesadaran terkait pentingnya perlindungan data perlu menjadi diskursus publik yang terus dikembangkan di masyarakat. Sebagai seorang mahasiswa, dengan membawa obrolan tentang data di kehidupan sehari-hari dapat membantu penyebaran informasi dalam rangka peningkatan awareness bagi persoalan data yang masih rendah di Indonesia. Melalui Langkah-langkah sederhana ini diharapkan perubahan bertahap dapat terwujud bagi tercapainya perlindungan data siber di Indonesia. (/Mdn)