Lebih lanjut, Rizka menuturkan bahwa mutual aid tersebut merupakan bagian dari human nature yaitu setiap manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial yang harus berkolaborasi dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan dan bertahan hidup. Bentuk mutual aid tersebut dinilai menarik mengingat gerakan ini mampu secara tidak langsung mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang ras, agama, gender, maupun kelas sosial.
Menanggapi terkait hubungan antara mutual aid dan media sosial, Haykal menyampaikan mengenai fenomena Crackdown on social media activism in southeast asia’s democracies yang terjadi di beberapa negara demokrasi, khususnya Indonesia dan Filipina. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kedua negara terkait memiliki pemimpin populis yang juga cenderung membatasi kebebasan berbicara dan berekspresi. “Di era kini, media sosial menjadi platform untuk menyuarakan opini-opini gerakan sosial,” terangnya. Namun, menurutnya masih banyak keterbatasan maupun pembatasan dari pemerintah terkait.
Di akhir sesi, Rizka menyampaikan bahwa mutual aid di masa digital ini membuat semua orang semakin menggunakan sesuatu yang bersifat mudah dijangkau. Namun, hadirnya fenomena tersebut dijelaskan Rizka juga mampu memberikan dampak positif pada gerakan sosial. “Yang sebelumnya hanya berorientasi pada bantuan finansial, kini merujuk ke bantuan-bantuan lainnya,” pungkas Rizka. (/Ann)