
Yogyakarta, 9 Desember 2021 – Center for Digital Society UGM bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung mengadakan webinar Difussion #66 bertajuk “Seputar NFT: Masa Depan atau Sesaat?” pada Kamis (9/12). Acara yang berlangsung melalui streaming Youtube CfDS UGM itu menghadirkan pembicara Perdana Karim (Research Assistant CfDS) dan Muhammad Naufal (Analis Coinvestasi).
NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah aset digital berbasis blockchain yang menyatakan kepemilikan atas aset tersebut. NFT ini mulai booming pada tahun 2021. Sesuai namanya, NFT merupakan sebuah token yang cukup unik karena sifatnya yang tidak bisa digantikan. Oleh karenanya, hanya akan ada satu barang dengan value yang tinggi dan membuat NFT terkesan sangat mahal. NFT sendiri dapat menjadi alternatif bagi seniman untuk menjual karyanya secara daring.
“Seni rupa paling mahal dan fenomenal yang pernah terjual adalah NFT art dari Beeple, salah satu seniman terkenal di dunia, yang membuat satu lukisan per hari selama lima ribu hari dan terjual dalam bentuk NFT dengan harga 999,95 miliar rupiah,” ungkap Naufal.
Sistem NFT ini menggunakan teknologi blockchain yang akan memverifikasi dan melihat apakah seseorang memiliki cukup uang atau tidak dalam sebuah transaksi. Blockchain ini bersifat transparan di mana semua data yang tercatat bisa dilihat semua orang. Sehingga, seseorang yang terlibat dalam blockchain dapat melihat semua aktivitas yang terjadi termasuk melihat jumlah cryptocurrency dalam digital wallet seseorang yang akan diberikan kepada orang lain.
Lebih lanjut, jenis-jenis NFT yang sedang hype di antaranya adalah NFT Seni Rupa, NFT Musik, NFT Game, NFT Land, dan NFT Sektor Riil. Sementara faktor yang membuat NFT menjadi sangat mahal bisa dilihat dari segi history (sejarah), scarcity (kelangkaan), dan potency (potensi).
“Ketika kita melihat NFT ini, kita harus ingat bahwa ada segi histori atau kelangkaannya yang membuat mahal, atau justru dari segi potensialnya mungkin akan lebih mahal lagi di kemudian hari,” ucap Perdana.
Berkaitan dengan perkembangannya di Indonesia, NFT belum ramah digemari karena selain cenderung digunakan oleh orang kaya, keamanan data pribadi di Indonesia juga cukup memprihatinkan. Perdana mengungkapkan, meskipun perkembangan NFT di dunia masih aman, namun Indonesia memiliki prioritas lain yang lebih penting yaitu penjagaan data pribadi dalam bentuk RUU Perlindungan Data Pribadi.
“NFT mungkin akan menjadi sebuah masa depan, tetapi tidak seperti masa depan yang kita bayangkan, dalam artian kalau kita melihat culture NFT sekarang, saya rasa tidak akan bertahan cukup lama karena sifatnya temporary, orang-orang masih cukup skeptikal dan ini permainan orang kaya,” tutur Perdana. (/Wfr)