Digitalisasi Layanan Perpustakaan Versi Fisipol dan Fakultas Hukum

Yogyakarta, 28 Agustus 2020—Berlangsungnya pandemi yang merumahkan tidak hanya bagi para pekerja, tetapi pula mahasiswa turut membuat banyaknya penyesuaian yang dilakukan secara cepat oleh pihak Universitas dan Fakultas untuk tetap dapat melayani kebutuhan belajar-mengajar. Salah satunya, kebutuhan akses meminjam buku di perpustakaan kampus. Menjawab persoalan tersebut, Perpustakaan UGM mengadakan sesi small talk dalam kanal Perpustakaan Menyapa (IG: @perpustkaan_ugm) yang berlangsung menggunakan fitur IG Live. Pada sesi kali ini, Perpustakaan Menyapa digelar untuk yang ke-10 kalinya dengan topik utama yang dibawa adalah terkait dengan layanan perpustakaan Fakultas Isipol dan Hukum di era kernomalan baru. Adapun tiap fakultas diwakili oleh Sunarno, S.IP., M.A. (Fakultas Hukum) dan Yuli Hesti, S.IP. (Fakultas Isipol).

Selaku perwakilan Fakultas Hukum, Sunarno menjelaskan bahwasanya di masa pertengahan bulan April 2020 lalu, pihak pengurus perpustakaan Fakultas Hukum diberikan amanat untuk mencari judul-judul buku yang menjadi sumber bacaan yang paling banyak dibaca. Tugas ini dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan upaya digitalisasi bacaan agar nantinya dapat membantu memudahkan mahasiswa untuk mengakses secara online. Kepada audience, Sunarno juga menerangkan, Fakultas Hukum akan pula segera memfasilitasi layanan e-book sebagai wujud penyesuaian di masa-masa sulit seperti ini. Layanan perpustakaan milik Fakultas Hukum ini sebenarnya sudah dibuka sejak 02 Juni 2020 lalu. Akan tetapi, beroperasinya layanan ini juga tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Yang mana setelah ditentukan kembali, per tanggal 24 Agustus 2020, layanan perpustakaan beroperasi dalam kurun waktu tujuh jam dalam sehari. Sesi pertama dibuka pada pukul 08.00 s/d 11.30 WIB dan sesi kedua dibuka pukul 11.30 s/d 15.00 WIB.

Sementara itu, Fakultas Isipol sebagaimana dikonfirmasi oleh Yuli, memilih untuk tidak membuka perpustakaan. Mahasiswa difasilitasi dengan akses online perpustakaan melalui sosial media, yakni instagram milik @perpusfisipolugm. Adapun hadirnya kanal tersebut memang diperuntukkan untuk menjadi media komunikasi antara mahasiswa dan pihak pustakawan terkait kebutuhan pinjam-meminjam buku. Layanan perpustakaan fisipol juga tidak hanya beroperasi untuk kegiatan akses secara online, tetapi mahasiswa juga dapat melakukan peminjaman atau pengembalian buku secara offline di kampus dengan catatan sudah membuat janji atau melakukan komunikasi dengan pihak pustakawan atau pekerja perpustakaan menggunakan fitur DM (direct message) pada instagram @perpusfisipolugm.

Tak hanya itu, Fakultas Isipol juga telah merilis digital library (digilib) yang dapat digunakan mahasiswa untuk mengakses referensi bacaan untuk tugas akhir, seperti tesis dan disertasi hanya dengan mengakses melalui website digilib (http://lib.ugm.ac.id/). Bentuk digitalisasi yang dilakukan oleh fisipol ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya penyebaran kluster baru di lingkup fakultas. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan media sosial perpustakaan fisipol untuk mengakses peminjaman buku ataupun menanyakan hal yang kiranya relevan.

Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Fakultas Isipol dan Hukum merupakan wujud konkret dalam menjawab kebutuhan mahasiswa terkait akses peminjaman bahan bacaan ataupun literatur selama masa pandemi. Kabar bahagianya lagi, dua perpustakaan ini juga membebaskan denda bagi peminjam yang belum ataupun telat mengembalikan selama pandemi berlangsung. (/Adn).