Yogyakarta, 26 November 2024─Di tengah era digital yang semakin berkembang, industri penyiaran televisi Indonesia mengalami perubahan signifikan yang mempengaruhi keberagaman konten yang ditawarkan kepada audiens. Dr. Rahayu, S.I.P., M.Si., M.A., dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), bersama tim merilis publikasi terbaru yang membahas dampak digitalisasi terhadap keberagaman konten di televisi Indonesia. Penelitian ini berjudul “Content Diversity Under a Digital Regime: A Case Study of the Television Broadcasting Industry in Indonesia.”
Dalam publikasi ini, Dr. Rahayu mengungkapkan bagaimana transisi dari siaran televisi analog ke digital membawa perubahan besar dalam industri penyiaran Indonesia. Digitalisasi membuka peluang baru dalam hal variasi konten yang bisa disajikan kepada pemirsa, namun juga memunculkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga keberagaman dan representasi berbagai kelompok sosial, budaya, dan pandangan yang ada di masyarakat.
Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi memungkinkan adanya lebih banyak saluran dan platform untuk penyiaran, banyak stasiun televisi yang lebih memilih untuk memproduksi konten yang lebih komersial dan menarik bagi audiens besar. Akibatnya, keberagaman konten, baik dari segi budaya maupun pandangan sosial, cenderung terpinggirkan demi keuntungan finansial. Hal ini menjadi perhatian utama dalam studi ini, mengingat pentingnya media sebagai ruang publik yang dapat mencerminkan keragaman sosial Indonesia.
Selain itu, Dr. Rahayu juga menghubungkan temuan penelitian dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya pada TPB 16 yang menekankan pentingnya membangun masyarakat yang inklusif dan terbuka melalui akses informasi yang merata. Keberagaman konten media penyiaran memiliki peran penting dalam menciptakan ruang publik yang adil, di mana setiap suara, terutama dari kelompok yang terpinggirkan, dapat didengar dan dihargai.
Publikasi ini tidak hanya berfokus pada tantangan yang dihadapi oleh industri penyiaran, tetapi juga memberikan solusi strategis untuk memperbaiki situasi tersebut. Dr. Rahayu mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih mendukung produksi konten yang beragam, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan penyedia layanan digital. Dengan kebijakan yang lebih inklusif, diharapkan industri media dapat menciptakan konten yang lebih mencerminkan pluralitas budaya Indonesia dan memberikan informasi yang adil bagi semua kalangan.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi praktisi media, pembuat kebijakan, dan akademisi untuk merumuskan langkah-langkah yang mendukung keberagaman konten di televisi. Selain itu, hasil penelitian ini juga menegaskan pentingnya media penyiaran yang tidak hanya mengutamakan keuntungan komersial, tetapi juga memenuhi tanggung jawab sosial untuk mendukung keberagaman, keadilan, dan inklusivitas dalam masyarakat.
Dengan diterbitkannya publikasi ini, Dr. Rahayu dan tim berharap dapat mendorong perubahan positif dalam industri penyiaran Indonesia, agar media tetap dapat berfungsi sebagai alat yang mendukung terciptanya masyarakat yang lebih adil, terbuka, dan berkelanjutan.