Respect Satellite Office pada Selasa (2/08) lalu mengadakan guest lecture dengan narasumber Dr. Naoto Yanai dari Graduate School of Information Science, Osaka University bertempat di Ruang Sidang Dekanat Fisipol UGM. Topik yang diangkat pada guest lecture kali ini mengenai Information Security from Stand Point of System Administrator. Pada guest lecture kali ini tampak pula dihadiri oleh Prof. Stefano Tsukamoto selaku Manager Program Respect Satellite Office, Dr. Maharani Hapsari selaku Koordinator Program Respect Satellite Office, Novan Hartadi dan Toto Priyono dari PT. Gamatechno yang selama ini telah menjadi mitra dari Osaka University dalam pengembangan Aplikasi CARED.
Diawal perkuliahan, Dr. Yanai memaparkan mengenai aspek keamanan informasi dalam ilmu kriptografi. Beliau menjelaskan bahwa saat ini keamanan informasi menjadi isu krusial yang hangat diperbincangkan karena dalam beberapa kasus kejahatan terjadi karena adanya akses terhadap informasi global, sebagai contoh Hacking. Hacking menjadi salah satu penyebab kasus kejahatan (cybercrime) yang menganggu hak dan keamanan seseorang untuk memperoleh informasi, berkomunikasi dan berpartisipasi dalam masyarakat informasi global. Maraknya kasus cybercrime kemudian menjadi perhatian khusus bagi siapapun untuk berbagi informasi di ruang publik. Saat ini, masyarakat jauh lebih berhati-hati bahkan cenderung takut untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai media mengekpresikan diri. Dr. Yanai pun mengungkapkan, ”Ironis memang, di satu sisi globalisasi menuntut adanya keterbukaan informasi namun di sisi lain tidak ada jaminan militan terhadap ruang privat”.
Osaka University kemudian menjawab pesoalan tersebut dengan mengontrol dan meningkatkan perlindungan keamanan data dan informasi di ruang publik. Beberapa peneliti di Osaka University, termasuk Dr. Yanai telah melakukan pembuktian secara matematis dalam ilmu kriptografi. Temuan itu kemudian diberi nama “Unbreakable Cryptography” yang menegaskan bahwa informasi apapun yang beredar di ruang publik akan tetap aman. Mereka pun mengklaim bahwa tidak ada orang seahli apapun yang bisa meretas data (hacking) dengan gampang bila computer atau perangkat telekomunikasi elektronik mereka sudah menerapkan sistem unbreakable cryptography. Sebagai contoh, Aplikasi Whatsapp saat ini telah menerapkan sistem tersebut. Hal ini pun bisa dibuktikan, ketika seseorang mengirimkan sebuah informasi melalui aplikasi Whatsapp, akan muncul notifikasi berikut: “Pesan-pesan yang Anda kirimkan ke chat ini dan panggilan kini diamankan dengan enskripsi end-to-end”. Notikasi ini secara jelas telah menunjukkan bahwa informasi yang dikirim maupun diterima sudah terkunci otomatis dan akan sulit untuk diretas.
Saat ini sistem unbreakable cryptography sudah banyak digunakan oleh perusahaan bisnis niaga dan perbankan di Jepang. Dr. Yanai mengungkapkan bahwa, hal ini mereka lakukan untuk melindungi semua data dan informasi dari peretas siluman (blackhacker) yang bermaksud jahat seperti mencuri uang dan menghancurkan tata kelola perusahaan. Lebih lanjut beliau mengungkapkan, “Kemajuan ekonomi Jepang pada beberapa tahun terakhir sebetulnya ditunjang juga oleh sistem keamanan informasi yang baik”. Hingga saat ini, sistem tersebut masih menjadi primadona di Jepang. Tak lupa Dr. Yanai pun mengungkapkan harapannya, “Mudah-mudahan pemerintah dan perusahaan-perusahaan di Indonesia tertarik untuk menerapkan sistem keamanan tersebut, sehingga bisa menunjang stabilitas ekonomi dan politik Indonesia”.
Guest lecture ini berlangsung selama dua jam dan peserta yang hadir sangat antusias mendengar penjelasan dari Dr. Yanai. Beliau menyajikan materi dengan sangat lugas, hal inilah yang menjadi alasan ketertarikan peserta dalam mengikui guest lecture ini. Salah seorang peserta, Agus Moruk saat diwawancara oleh Ampy Kali menyebutkan, “Bahannya menarik dan pembicara juga sangat memahami materi sehingga kita (peserta) gampang mencernanya. Saya kemudian merasa perlu untuk mempelajari lebih lanjut mengenai ilmu kriptografi karena penting untuk mengontrol data personal dan informasi di ruang publik”.