Yogyakarta, 7 Februari 2024 – Election Corner (EC) Fisipol UGM gelar Diskusi Bersama Media dengan tajuk “Peran Nyata Kampus dalam Penentuan Nasib Demokrasi Indonesia” pada Rabu, (07/02) di Auditorium Lt.4, Fisipol UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan peran nyata Fisipol UGM dalam memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang lebih baik. Narasumber yang hadir yakni Abdul Gaffar Karim (Dosen DPP Fisipol UGM), Muhammad Najib (Ketua Bawaslu DIY) dan Ibah Muthiah (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY).
Langkah nyata yang dilakukan Fisipol UGM terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 yakni melalui kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pemilu Berintegritas. Program ini dibuka untuk mendukung mahasiswa aktif berkontribusi dalam pemilu 2024 lewat rekognisi maksimal sebesar 10 SKS.
“Program ini untuk menyiapkan mahasiswa agar menjadi sengkuyung pemilu. Sengkuyung adalah menggendong bersama-sama terhadap proses pemilu 2024 di Indonesia,” jelas Abdul Gaffar Karim.
Ruang keterlibatan mahasiswa yang direkognisi terbagi atas tiga. Pertama, keterlibatan penyelenggaraan pemilu. Mahasiswa berperan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kedua, sebagai pemantau pemilu. FISIPOL UGM telah bekerjasama dengan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) dalam melakukan pemantauan pemilu. Ketiga, mengakui aktivitas mahasiswa sebagai tim pemenangan.
Abdul Gaffar Karim mengungkapkan bahwa terlepas sebagai bagian dari timses 01, 02, maupun 03, Fisipol UGM tetap menilai keterlibatan mahasiswa sebagai aktivitas akademis.
“Fisipol UGM tidak tabu terhadap aktivitas politik timses, tetapi tentu saja dari EC Fisipol UGM akan memastikan terhadap pengawalan substansi bahwa aktivitas mahasiswa dalam koridor pengembangan demokrasi Indonesia bukan sekedar ikut pemenangan pemilu atau tindakan praktikal lainnya seperti buzzer” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib menyebut bahwa mahasiswa memiliki tanggungjawab dalam menjaga integritas pemilu. Namun pendidikan partai politik yang seharusnya dilakukan oleh partai politik masih dirasa kurang. Ibah Muthiah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyetujui bahwa diperlukan kolaborasi antara pihak kampus dan penyelenggaran pemilu 2024 untuk mendorong pemilu yang berintegritas dan menciptakan lingkungan yang tidak anti politik atau apatis.
FISIPOL UGM telah menginisiasi dan membuka peluang kolaborasi antar sektor dan institusi. Harapannya, langkah ini dapat menginspirasi dan diikuti oleh kampus di Indonesia untuk memberikan program konkrit dalam mencapai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas. Yakni sebagaimana SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). (/dt)