Dinamika kebijakan pembangunan pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng Utara terus menyeruak dan menimbulkan berbagai konflik ditengah masyarakat. Setelah pabrik Semen Gresik (anak perusahaan PT Semen Indonesia) gagal dalam melakukan ekspansinya di wilayah Kecamatan Sukolilo – Pati pada tahun 2010 sebagai akibat perlawanan rakyat yang begitu kuat, kini PT Semen Indonesia berupaya untuk menggeser ekspansinya ke Kecamatan Gunem – Rembang yang masih dalam deretan Pegunungan Kendeng Utara. Hal tersebut juga telah menimbulkan perlawanan dari rakyat setempat, hingga membuat para ibu-ibu rembang melakukan aksi dengan bertahan di tenda selama hampir 300 hari. Di Pati juga mengalami dinamika yang sama, dimana PT SMS (Sahabat Mulya Sakti) anak perusahaan dari PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk berupaya melakukan ekspansinya di Kecamatan Tambakromo dan Kayen sejak 2010 sampai sekarang.
Perlawanan dari masyarakat terus terjadi, salah satunya melalui wadah JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) yang pertama kali terbentuk di Pati dan kemudian menjadi jaringan yang menyebar ke kabupaten-kabupaten lain yang dilintasi Pegunungan Kendeng Utara. Masyarakat Samin, adalah salah satu komunitas masyarakat yang menentang upaya ekspansi pabrik semen ini. Mereka adalah salah satu insiator terbentuknya JMPPK dan kemudian turut menyebarkan gagasan tentang kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem kepada masyarakat lain, seperti yang akan ditayangkan dalam film “Samin vs Semen”.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk membuka ruang eksplorasi ide, gagasan dan solusi kritis terhadap konflik tersebut, maka MAP Corner-klub MKP pada 17 April 2015 merasa perlu untuk membahasnya didalam bentuk diskusi dan pemutaran Film “Samin vs Semen” serta akan ada Launching buku “Rembang Melawan”.
Pertanyaan tentang, mengapa pabrik semen terus memaksa berekspansi ke daerah Pegunungan Kendeng Utara? bagaimana pola gerakan masyarakat Pegunungan Kendeng Utara dan juga masyarakat Samin (sedulur sikep) dalam menentang korporasi besar bersama pemerintah? Bagaimana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam setiap proyek pembangunan? Apakah satu dokumen Amdal adalah kebenaran yang tunggal dimana versi Amdal yang lain dan berbeda menjadi tidak valid?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kita perbincangkan bersama Petrasa Wacana dari lembaga KARRA Indonesia dan Hendra Try Ardianto dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, pada Jum’at 17 April 2015 di ruang Seminar MAP UGM di jam 15.00 wib. Gratis untuk umum!
Lokasi: Ruang Seminar MAP UGM
Registrasi:
Kontak:
Waktu: 2015-04-17 08:00:00 – 2015-04-17 10:00:00
Informasi:
Notes: