Hearing Dekanat Seputar Perkuliahan di Masa New Normal

Yogyakarta, 14 Oktober 2020—Dewan Mahasiswa Fisipol UGM kembali menyelenggarakan Hearing Dekanat pada Rabu sore (14/10). Pada kesempatan kali ini, Hearing Dekanat mengakomodasi mahasiswanya yang memiliki pertanyaan seputar akademik dan non-akademik pada perkuliahan di masa new normal. Seperti biasa, hearing dihadiri oleh Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M. Si selaku Dekan, Dr. Wawan Masudi selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, dan Ika Wulandari Widyaningrum, S.Pd., MBA selaku Kepala dan Kemahasiswaan. Acara berlangsung pada pukul 16.00-17.30 WIB.

Membahas mengenai skenario perkuliahan semester depan, Wawan mengungkapkan bahwa dalam situasi seperti ini, pihak kampus tidak memiliki skenario yang tetap. Meskipun demikian, fakultas tidak pernah menyiapkan one-single scenario. Beliau mengimbau kepada semua pihak untuk adaptif dengan situasi. “Kita harus melihat situasi, jika belum memungkinkan, kita harus bersiap terhadap skenario online, tapi intinya fakultas tidak pernah menyiapkan one-single scenario, kami selalu menyiapkan 2/3 skenario yang anytime itu dibutuhkan untuk aktivasi dan itu semua kami butuh persiapan,” tuturnya.

Menyinggung masalah anggaran dana, pihak kampus terus berusaha untuk mendapatkan fasilitasi pengembangan dari pihak luar untuk sistem yang sedang dibangun, seperti pengembangan mata kuliah kecerdasan digital maupun kewirausahaan. Dalam hal penyiapan maupun pelaksanaan, pihak kampus mencoba untuk tidak membebani keuangan rutin RKAP fakultas. “Jadi, meskipun situasinya seperti ini, kami tetap mencoba untuk seoptimal mungkin mengembangkan apa yang menjadi cita-cita kita di Fisipol dalam mengembangkan skill dari teman-teman mahasiswa dan segala macam dengan cara-cara yang ada, tetapi sedapat mungkin kami juga mendapat dukungan dari tempat lain,” ungkap Wawan.

Selanjutnya, poin yang dibahas adalah mengenai isu KRS pada awal perkuliahan yang sempat problematik. Ika mengonfirmasi bahwa sistem KRS mahasiswa baru memang ada sedikit perbedaan dengan tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan perubahan sistem di universitas yang mengembangkan Simaster, yaitu adanya migrasi data dari Sia ke Simaster yang dikelola oleh DSSDI sehingga ada beberapa perbaikan sistem pada saat periode KRS berlangsung. Maka, untuk mengatasi masalah tersebut, pihak akademik harus mengkomunikasikan kepada mahasiswa, dosen/prodi, dan DSSDI.

Terkait reformasi UKT, hasil survei yang dilakukan oleh Dema menunjukkan fakta bahwa terdapat variasi perekonomian keluarga mahasiswa dari penghasilan kecil hingga penghasilan yang sangat besar. Dalam hal ini, Erwan menyampaikan bahwa Fisipol termasuk fakultas yang menyarankan tidak menaikkan nominal UKT setiap ada pembahasan, namun beliau mengusulkan untuk peniadaan batas level UKT. Hal tersebut bertujuan agar orang tua yang berpenghasilan sangat tinggi dapat membayar UKT sesuai kemampuannya tanpa batasan level yang menjadikan tidak adil jika dibandingkan dengan orang tua yang berpenghasilan rendah. Berkaitan dengan beberapa universitas yang membedakan nominal UKT berdasarkan jalur masuk dan menerapkan SPMA akibat adanya berbagai kesulitan ekonomi, UGM sendiri tidak menyetujui untuk menerapkan hal yang sama. Menurut Erwan, UGM harus memikirkan cara-cara yang lebih cerdas, tidak ikut-ikutan tapi menemukan solusi. Fisipol melakukan efisiensi-efisiensi dalam berbagai bidang dan sedapat mungkin selalu menjaga pelayanan kepada mahasiswa agar tidak ada pengurangan. Namun, tetap tidak bisa dipungkiri bahwa memang konsekuensinya barangkali tahun depan untuk kegiatan pengembangan akan sedikit mengalami pengurangan. Dalam hal ini, pihak kampus sedang memikirkan solusi alternatif, yaitu rencana penambahan range UKT untuk orang tua yang berpenghasilan sangat tinggi. “Yang jelas kalau reformasi UKT untuk menambah level itu yang paling masuk akal daripada menghidupkan lagi SPMA, dan itu kami juga tidak setuju,” ucap Erwan.

Mengenai pelaksanaan kuliah sekarang, fakultas akan menyebarkan kuesioner untuk mendapatkan input terkait kuliah daring semester ini pada periode UTS. Survei ini untuk melihat apakah ada kesulitan kuota dan kesulitan semacamnya. Disamping itu, Fisipol sedang mengembangkan program Gerakan Pinjamkan Laptop (GPL), khususnya untuk mahasiswa semester akhir yang kesulitan dalam penyelesaian skripsi. Menurut Wawan, akan ada 40 laptop untuk tahap awal dan tentunya ada prosedur peminjaman. “Prinsipnya kita akan sebarkan survei untuk mengetahui permasalahan secara umum,” ungkapnya. Selanjutnya, Wawan juga menginformasikan rencana Fisipol untuk membuat virtual digital library. Selama mid semester, akan ada sosialisasi Digilib sehingga seluruh koleksi dapat diakses.

Topik terakhir yang dibahas adalah terkait dengan Omnibus Law. Fakultas mencoba untuk mendapat akses bentuk akhir UU tersebut dan melakukan kajian dari perspektif keilmuan Fisipol. Menurut Wawan, mahasiswa sebagai warga negara berhak menyuarakan dan melakukan gerakan demonstrasi karena merupakan bagian dari pembelajaran politik di luar kelas. Begitu pula dengan Erwan, beliau setuju apabila mahasiswa sensitif terhadap isu-isu nasional karena merekalah yang akan menggantikan posisi para pemimpin. Pihak kampus tidak pernah melarang mahasiswanya terhadap hak demonstrasi. Akan tetapi, kita perlu membiasakan untuk menerima perbedaan dan pentingnya komunikasi dalam menghadapi perbedaan tersebut. (/Wfr)