Yogyakarta, 27 September 2020 – Keluarga Mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik (GAMAPI) Fisipol UGM menyelenggarakan acara sharing session KKN online dengan tema “inovasi dari pengabdian, formalitas kampus dan semua cerita di baliknya”. Acara ini diselenggarakan secara daring via Instagram live dengan narasumber Muhammad Iqbal, mahasiswa MKP 2017. Sedangkan untuk pembawa acara dipandu oleh Amrih Mundi S, mahasiswa MKP 2019. Sharing session ini diselenggarakan dengan tujuan berbagi pengalaman yang sekaligus memberi pencerahan bagi mahasiswa lain mengenai mekanisme KKN online.
“Berbicara mengenai KKN maka membawa imajinasi kita pada kegiatan pengabdian di pedalaman. Namun, KKN tahun ini berbeda karena diselenggarakan dengan sistem daring. Oleh karena itu, mungkin hal pertama yang ingin kita ketahui adalah soal apa sih perbedaan antara KKN daring dan Offline?” tutur Amrih dalam memberikan intermezzo sebagai pemandu arah diskusi. Menanggapi pertanyaan tersebut, Iqbal menyampaikan beberapa poin perbedaan antara KKN online dan offline. Dua poin penting yang disampaikan oleh Iqbal adalah soal interaksi dengan masyarakat dan pemahaman atas desa. Dalam hal ini, KKN online menyebabkan keterbatasan pengamatan dan interaksi secara langsung kepada masyarakat, hal tersebut lantas bermuara terhadap tingkat pemahaman terhadap masyarakat yang minim. Sedangkan jika dilaksanakan secara offline, interaksi dan pengamatan dapat dilakukan secara langsung, sehingga memberikan pamahaman yang lebih menyeluruh mengenai masyarakat dan desa.
Pembahasan selanjutnya berbicara mengenai prosedur pelaksanaan KKN online. Dalam hal ini Iqbal mengungkapkan bahwa secara keseluruhan tidak terdapat perbedaan prosedur dalam pelaksanaan KKN online. “secara prosedur administratif mayoritas sama, minggu pertama menyusun LRK, terus membuat survei atau observasi di desa untuk identifikasi masalah, selanjutnya memilih prioritas masalah yang harus segera diselesaikan. Setelah itu, diturunkan dalam bentuk program, dan memasuki tahap kegiatan pelaksanaan program. Dan untuk minggu terakhir Menyusun LPK, terkait program yang terlaksana dan yang tidak terlaksana, hanya saja dalam pelaksanaan kegiatan diselenggarakan secara daring” tutur Iqbal.
Selain memberikan cerita mengenai perbedaan KKN dan prosedurnya, Iqbal juga memberikan beberapa tips bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Dalam penuturannya, Iqbal menyampaikan bahwa sebelum kita melaksanakan sesuatu kita perlu memahami mengapa kita harus atau tidak harus melaksanakannya. Hal ini tentu berbeda-beda bagi setiap orang, namun bagi Iqbal, KKN sendiri merupakan momentum untuk belajar dari masyarakat. Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa KKN juga merupakan persoalan pembelajaran dan pemberdayaan. Dalam hal ini, selain kita belajar dari masyarakat, ketika syukur-syukur kita memiliki ilmu yang dapat membantu sesama, maka KKN adalah waktunya bagi seorang mahasiswa mempraktikkan ilmunya. Dalam hal ini, privilidge seorang mahasiswa yang memperoleh ilmu harus dimanfaatkan untuk membantu komunitas lain. (/Mdn)