Bertepatan dengan Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional, Departemen Sosiologi dan Keluarga Mahasiswa Sosiologi menyelenggarakan kuliah umum yang membahas permasalahan dan tantangan jaminan sosial bagi pekerja dalam upaya mengurangi ketimpangan sosial. Kuliah umum yang diselenggarakan pada tanggal 28 April 2017 jam 13.00 – 15.00 di ruang seminar timur Fisipol UGM ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang kebanyakan merupakan mahasiswa jurusan sosiologi dan pembangunan sosial dan kesejahteraan.
Acara ini mendatangkan narasumber yang secara langsung mengatur dan menerapkan sistem jaminan sosial di Indonesia, yaitu Sumarjono M. Sc. Beliau saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Indonesia. Selain itu beliau juga pernah bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Materi kuliah umum diawali dengan narasumber yang menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang terpisah, dimana BPJS Kesehatan mempunyai ruang lingkup seluruh penduduk Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan hanya mempunyai ruang lingkup seluruh pekerja Indonesia. Narasumber menjelaskan tujuan utama adanya jaminan sosial adalah menjamin kemandirian seseorang apabila terjadi risiko sosial dalam hal terjadinya kehilangan atau berkurangnya pendapatan berupa uang (In-Cash Benefit) atau pelayanan (In-Kind Benefit).
Oleh karena itu melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional. Semua itu dilakukan karena BPJS Ketenagakerjaan dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi.
Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain. Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah.
Kuliah umum dilanjutkan dengan adanya penjelasan mengenai standar jaminan sosial yang dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia, yaitu Konvensi Organisasi International Labour Organization (ILO) No. 102. Dalam konvensi tersebut terdapat 9 kategori jaminan sosial minimum seperti jaminan pelayanan kesehatan, jaminan sakit, jaminan pengangguran, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehamilan, dan jaminan kematian. Dari seluruh kategori hanya sedikit negara yang dapat memenuhi seluruhnya, seperti negara Australia dan Norwegia. Narasumber juga menyebutkan negara dengan jaminan sosial terbaik di Asia adalah Korea Selatan, dengan 8 dari 9 kategori yang terpenuhi. Sementara itu Indonesia dan Malaysia berada di peringkat tengah dengan masing-masing 6 dan 5 dari kategori total.
Meskipun begitu narasumber mengatakan bahwa sistem jaminan sosial ini masih menemui berbagai masalah seperti, pertama, kurangnya harmonisasi kebijakan diantara BPJS, badan-badan negara dan juga perushaan-perusahaan nasional maupun internasional. Kedua, dalam beberapa kasus, perusahaan tidak melaporkan upah sebenarnya kepada BPJS agar terhindar untuk membayar jaminan kecelakaan maupun kematian. Ketiga, kategorisasi seorang warga sebagai pekerja belum dijabarkan dengan baik sehingga seorang pekerja kantoran dengan jam kerja yang jelas disamakan dengan buruh cuci yang hanya bekerja ketika ada panggilan. Keempat, terdapat beberapa perushaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program. Kelima, keterlambatan pembayaran jaminan sosial oleh perusahaan-perusahaan dapat menghambat program.
Diakhir sesi kuliah, narasumber yang pernah berkuliah di Oregon State University ini memberi kabar baik kepada peserta kuliah terkait adanya rencana untuk menyediakan fasilitas internet di tempat-tempat umum. Proyek besar ini direncanakan akan dimulai di pulau jawa dulu, kemudian disusul oleh wilayah lainnya. Dalam acara ini juga terdapat beberapa pertanyaan dari mahasiswa yang ingin meminta konfirmasi terkait sistem dan proses pengajuan BPJS yang dinilai berbelit-belit sehingga memungkinkan banyak pekerja di Indonesia tidak terdaftar. (ojk)