• Tentang UGM
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Riset
  • WebMail
  • DigiLib Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Fisipol
    • Sambutan Dekan
    • Visi dan Misi
    • Struktur Fakultas
    • Sejarah
    • Departemen
      • Departemen Ilmu Hubungan Internasional
      • Departemen Ilmu Komunikasi
      • Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik
      • Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
      • Departemen Politik dan Pemerintahan
      • Departemen Sosiologi
    • Keterlibatan Internasional
    • Inovasi 4.0
    • Merchandise
      • Katalog Merchandise
      • Hubungi Kami
  • Akademik
    • Program
      • Sarjana (S1)
      • Magister (S2)
      • Doktoral (S3)
      • Immersion
      • International Undergraduate Program (IUP)
    • Sistem Penerimaan
      • Mahasiswa S1
      • Mahasiswa S2
      • Mahasiswa S3
      • Mahasiswa IUP
      • International Students
    • Akademik
      • Kalender
      • Penerimaan
  • Riset dan Publikasi
    • Direktori
    • Unit Riset dan Publikasi
  • Pendukung
    • Unit Pendukung
    • Materi Publikasi
    • Fasilitas
  • Informasi Publik
  • Beranda
  • Berita
  • Keistimewaan Yogyakarta Gugur

Keistimewaan Yogyakarta Gugur

  • Berita, PUB
  • 6 Mei 2015, 05.42
  • Oleh: fisipol
  • 0

Pakar politik dan Pemerintahan dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias Kurniadi mengatakan, perubahan nama gelar itu akan berfek cukup luas. Sebab gelar sudah tercantum dalam Ketentuan Umum Pasal 1 poin 4 UUK. Pasal itu sengaja tidak menyebutkan angka “Sedasa” karena mengibaratkan gelar tidak berubah.

Bayu juga menilai, adanya Sabdatama yang dikeluarkan yang dikeluarkan Sultan HB X pada Jumat (6/3) lalu di Bangsal Kencana, dan ditambah adanya Sabdaraja pada Kamis (30/4) di Sitihinggil, menunjukkan Sultan sedang beupaya memuluskan pewaris tahta dari keturunan biologisnya.

Budayawan Heru Wahyu Kismoyo mengatakan, beberapa poin Sabdaraja yang mengubah nama dari Buwono menjadi Bawaono serta menghilangkan gelar Khalifatullah, berarti harus mengubah Perjanjian Giyanti, piagam kedudukan 19 Agustus 1945, UUK DIY, serta SK Penetapan Gubernur, dan keputusan-keputusan yang pernah diterbitkannya.

Jika Sabdaraja dijadikan kekuatan hukum tetap, maka hal itu menurut Heru adalah pelanggaran terhadap paugeran, adat, sekaligus Syariat Islam, Sebab gelar khafilatullah itu sudah melekat  sejak 1755.

“sehingga sacara otomatis gugur sudah seluruh keistimewaan yag melekat sejak 1945 sampai 2015. Karena amanat sejarah, amanat konstitusi serta amanat leluhurnya diingkari sendiri,” jelas Dosen Filsafat Budaya Mataram, Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini. (Dilansir dari Tribun Jogja (06/05/15) hal 12)

Keistimewaan Yogyakarta Gugur

Tags: fisipol fisipolugm ugm

Berita Terbaru

  • Wellness Center Fisipol UGM Kembali Adakan Pemeriksaan Rutin
  • Visitasi Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Batch 3 di FISIPOL UGM
  • FISIPOL UGM Diskusikan Posisi Demokrasi di Eropa di Tengah Bangkitnya Gerakan Populis
  • FISIPOL UGM Terima Kunjungan Alumni yang Menjadi Duta Besar RI
  • PSdK UGM Gelar Diskusi, Persoalkan Partisipasi Publik dalam Demokrasi
  • Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, Gelar Diskusi dan Bedah Buku “Social Media and Politics in Southeast Asia
Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
E: fisipol@ugm.ac.id
P: +62(274) 563362
F: +62(274) 551753

Tentang Fisipol

  • Sambutan Dekan
  • Sejarah
  • Struktur Fakultas
  • Visi dan Misi
  • Departemen

Akademik

  • Kalender Akademik
  • Kalender Penerimaan
  • Program
  • Sistem Penerimaan
    • Informasi Publik

Riset Publikasi

  • Pendukung
  • Bookmark
  • Riset dan Publikasi
  • Materi Publikasi

Aktual

  • Berita
  • Agenda Fisipol
  • Informasi Umum
  • Pojok Fisipol
  • Photo Gallery
  • YouTube Channel

INFORMASI PUBLIK

  • Permohonan Informasi Publik
  • Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Informasi Wajib Berkala
  • Australia-Indonesia in Conversation (AIC)

© 2018 | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY