Melihat Isu Migrasi Ilegal dalam Film “Rawuh; Ora Melu Gawe”: Penayangan Film dan Bincang ASEAN x IOM

Yogyakarta, 11 Desember 2020—ASEAN Studies Center FISIPOL UGM bekerja sama dengan IOM Indonesia, terkhusus IOM Semarang, mengadakan penayangan dan diskusi film “Rawuh; Ora Melu Gawe” karya Agung Kurniawan. Film ini merupakan hasil kolaborasi Program Studi Televisi dan Film Universitas Jember bersama Empatbelas Project yang secara implisit menggambarkan isu pekerja migran Indonesia.

Dibawakan dengan bahasa Jawa penuh, film ini bercerita mengenai seorang makelar sapi materialistik bernama Jumarno yang hobi memamerkan kesuksesan anak sulungnya—Zainu, yang akan pulang pada momen lebaran setelah dua tahun lebih menjadi TKI di Malaysia—pada warga. Jumarno dan istri mengadakan syukuran besar-besaran di rumahnya dengan penuh kesombongan, padahal mereka sedang terkena masalah keuangan. Namun, ternyata Zainu justru pulang dengan membawa berita yang mengejutkan seluruh pihak. Penayangan film tentu disertai dengan peraturan yang dipaparkan oleh moderator, Ayu, sebelum film dimulai bahwa tidak boleh ada kegiatan mengambil rekaman dalam bentuk apa pun karena merupakan bagian dari pembajakan.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh moderator pada awal acara, film ini menyelipkan isu-isu migrasi tenaga kerja Indonesia yang kerap kali disepelekan. Agung, pada sesi diskusi setelah film selesai ditayangkan, bercerita bahwa film tersebut terinspirasi dari fenomena di lingkungan sekitarnya—di Jember, di mana banyak pekerja migran yang mengabaikan legalitas mereka. Agung menyadari bahwa legalitas ini penting bagi keselamatan para pekerja migran.

Melalui film tugas akhirnya ini, Agung berharap dapat memberikan edukasi pada para penontonnya agar menyadari pentingnya legalitas bagi pekerja migran. Ia pun bercerita bahwa beberapa penonton di daerahnya merasa tersindir dengan isi film ini, meski tidak sedikit pula yang menikmati film Rawuh—film ini tidak hanya ditayangkan di festival-festival film, tetapi juga melalui layar tancap di daerah asal Agung.

Sejalan dengan cerita Agung, panelis lainnya, Gita Agnestasia selaku perwakilan dari IOM Jakarta, juga memaparkan bahwa masih banyak pekerja migran yang lebih memilih migrasi ilegal. Terlepas dari banyaknya program pemerintah dan organisasi lainnya yang berusaha mengakomodir, migrasi prosedural masih banyak dipandang lebih kompleks sehingga dihindari oleh para pekerja migran. Padahal, sama seperti pandangan Agung yang berusaha disampaikan melalui film Rawuh, legalitas pekerja migran ini penting sebab dapat melindungi mereka dari kerentanan, baik saat bekerja maupun di luar bekerja. Gita juga memaparkan beberapa peran yang sudah IOM dan pemerintah lakukan berkaitan dengan isu ini.

Fenomena pekerja migran ilegal tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara ASEAN lainnya, sebut moderator. Lebih lanjut, fenomena ini dijelaskan oleh panelis lainnya perwakilan dari ASC FISIPOL UGM, Diaz Kurniawan atau Ali, mulai dari gambaran yang disajikan dengan baik dalam film Rawuh, fondasi hukum terkait pekerja migran di ASEAN, hingga tantangan penegakan.

Dalam sesi tanya jawab yang dilangsungkan setelah diskusi dengan panelis, para panelis menjelaskan secara lebih dalam terkait dengan isu legalitas pekerja migran, baik dari kacamata Agung, Gita, maupun Ali. Ketiga panelis juga berharap, yang disampaikan dalam penyataan penutup, semoga pesan-pesan tersirat yang ada di film Rawuh bisa menjadi edukasi bagi seluruh pihak terkait pentingnya migrasi prosedural dan legalitas para pekerja migran.

“Sebenarnya, masalah terkait migrasi ilegal ini terus ada, walaupun pemerintah sudah bekerja sama dengan NGO dan organisasi lain untuk mengatasinya, tetapi selalu ada celah yang dimanfaatkan oleh para migran. Melalui acara-acara seperti ini, semoga bisa memberikan edukasi bagi masyarakat luas bahwa migrasi prosedural itu penting, sebab dapat mengurangi dampak negatif dari hal-hal non-prosedural,” simpul Ayu, sebelum mengembalikan acara ke Fadila Rahma, pembawa acara. Setelah perwakilan dari IOM Semarang menyampaikan penyataan penutupnya, pembawa acara membagikan pranala survei yang dapat diisi oleh peserta sekaligus menutup acara pukul 15:09 WIB. (/hfz)