Pemerintah dan masyarakat merupakan bagian dari syarat berdirinya sebuah bangsa, sehingga kajian mengenai peluang dan tantangan di antara keduanya menuju kemandirian bangsa sangat menarik.
Sebagai pembuka dalam acara seminar nasional pada 29 November 2014 bertema “Membangun Kepercayaan Publik dan Solidaritas”, dekan Fisipol UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, memaparkan, terdapat tiga tantangan bagi Indonesia, yaitu globalisasi, kepercayaan publik, dan solidaritas.
Dari ketiga tantangan yang dipaparkan, satu yang menarik yaitu tantangan dalam konteks pembentukan dan peningkatan kepercayaan publik. Konteks ini membahas konsep-konsep pemerintahan yang baik (good governance), dimana muara akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerinrag (public trust).
Acara yang merupakan serangkaian Dies Natalis ke-59 Fisipol UGM yang dikonsep student conference ini dihadiri perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP (BEM) dari seluruh universitas yang dipilih panitia penyelenggara.
Beberapa point yang dapat disimpulkan dari para pemateri ahli dalam acara ini mengatakan, penting kiranya membangun kembali dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Banyak konsep yang ditawarkan pemateri ahli dalam seminar ini untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, diantaranya good will (kemauan baik), competency trust (masyarakat akan percaya kepada pemerintah jika pmpinan pemerintah menjalankan tugas sesuai amanahnya), procedural trust (konsistensi pimpinan beserta organisasinya mematuhi segala aturan yang berlaku), performance trust (peningkatan kinerja para pemangku jabatan di pemerintahan).
Konsep tersebut merupakan ekstraksi dari pemapan Pr.Dr. Mochtar Mas’oed, guru besar Ilmu Hubungan Internasional UGM dalam acara ini sebagai keynote speaker.
Selain konsep tersebut, audience diajak mengingat prinsip good governance sebagai evaluasi tata kelola pemerintah. ini menjadi hal penting dalam pembahasan konsep pembentukan dan peningkatan public trust. Prinsip good governance tersebut meliputi partisipasi, kesetaraan, keefektifan, keadilan, akses, dan keberlanjutan.
Dari prinsip tersebut tersirat makna bahwa diperlukan kerja sama baik antara masyarakay dengan pemerintah untuk mewujudkan good governance. Namun, realitas pada saat ini mengarah kepada kondisi yang paradoks. Masyarakat seolah-olah apatis terhadap segala persoalan yang dihadapi pemerintah. Padahal, jika kita mencoba flash back, tahun 1980-an, muncul gagasan civil society, yaitu gagasan menempatkan masyarakat dan pemerintah berjalan berdampingan guna menciptakan good governance.
Selain empat konsep dan prinsip good governance, gagasan lain yang ditawarkan pemateri yaitu integritas dan transparasi.
Tidak cukup itu saja untuk menuju pembentukan dan peningkatan kepercayaan publik, Budi Santoso, anggota Ombudsman RI, mengatakan, diperlukan integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai pendorong meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, Budi mengatakan, diperlukan kontrol yang jelas dan tegas terhadap penyususnan kebijakan dan penerapan antara pemerintan dan masyarakat.
Singkat kata, sebagai upaya untuk membentuk, mewujudkan, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah diperlukan tata kelola pemerintah yang baik, dikelola secara partisipasif dan berdampingan antara masyarakat dengan pemerintah.