Menapaki Perjalanan Panjang RUU PKS bersama FISIPOL Crisis Center dan KAPSTRA

Yogyakarta, 22 Oktober 2021─FISIPOL Crisis Center atau FCC secara rutin mengadakan webinar series dalam rangka menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasinya selaku unit pencegahan pelecehan seksual di kalangan sivitas akademika FISIPOL UGM. Pada webinar series kelima yang diselenggarakan pada hari Jumat (22/10), FCC bekerja sama dengan Keluarga Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan atau KAPSTRA FISIPOL UGM, mengangkat tajuk “RUU PKS, Riwayatmu Kini: Polemik Komitmen Negara dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia” untuk melihat perjalanan panjang RUU PKS sebagai instrumen hukum yang memihak penyintas kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ulya Niami Efrina Jamsonk atau yang kerap disapa Pipin, Dosen dan Aktivis Perempuan, menyampaikan materinya yang bertajuk “Telaah Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual – Membuka Kotak Pandora: Realita Kekerasan Seksual” dengan tiga cakupan utama, yaitu isu kekerasan seksual sebagai sebuah isu publik dan multidimensional, sehingga peran negara menjadi penting untuk melindungi hak korban; refleksi perjalanan dua puluh tahun dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual oleh Forum Pengada Layanan dan gerakan masyarakat sipil, sambil melihat Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan; dan diskusi dengan hati untuk menyadari pentingnya memanusiakan manusia, guna melihat korban atau penyintas kekerasan seksual bukan hanya deretan angka. Tiga cakupan ini Pipin kemas dalam poin-poin ringkas dan padat, tetapi juga tetap interaktif, sehingga menimbulkan banyak respons dan pertanyaan dari para peserta yang disampaikan melalui kolom komentar.

Pemaparan kedua dari narasumber kedua, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., selaku Komisioner Komnas Perempuan, pun tidak kalah menariknya. Materi Maria yang terdiri atas beberapa poin━gambaran dasar RUU PKS dalam bentuk enam elemen kunci, sejarah dan perjalanan RUU PKS, hingga tanggapan Komnas Perempuan terhadap RUU PKS━menjadi penegasan atas materi yang dipaparkan Pipin sebelumnya. Sama dengan materi yang dibawakan Pipin, para peserta pun secara antusias merespons materi yang disampaikan oleh Maria, yang selanjutkan dibacakan oleh Suci Murniati, Mahasiswa Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan angkatan 2019, selaku moderator. Suci juga merangkum seluruh hasil diskusi dalam simpulan singkat yang ia sampaikan sebelum sesi foto bersama dan menutup rangkaian acara. (/hfz)