Yogyakarta, 27 April 2022─Kasus klitih (sekarang disebut kejahatan jalanan) kembali marak terjadi di Yogyakarta. Banyaknya korban yang angkat bicara menjadikan fenomena ini ramai diperbincangkan oleh khalayak, terutama saat terungkap bahwa pelakunya merupakan generasi muda yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah. Sebagai sebuah pusat studi yang berfokus pada isu-isu kepemudaan, Youth Study Center (YouSure) bekerja sama dengan FISIPOL UGM menyelenggarakan penelitian sekaligus pengabdian masyarakat untuk mengambil peran dalam penanggulangan fenomena kejahatan jalanan. Langkah ini dimulai dengan penyelenggaraan webinar bertajuk “Mencari Alternatif Penanganan Kejahatan Jalanan yang Ramah Kaum Muda” pada hari Rabu (27/4).
Dalam sambutan pembukaannya, Wawan Mas’udi selaku Dekan FISIPOL UGM menyampaikan bahwa FISIPOL UGM selalu siap dan terbuka untuk mengambil bagian dalam upaya bersama menangani persoalan kejahatan jalanan. Bukan hanya di hilir, tetapi juga sampai ke hulu. Komitmen ini diwujudkan dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, praktisi dari komunitas, hingga akademisi dalam webinar yang dipandu oleh Eka Zuni Lusi Astuti selaku Executive Director YouSure ini.
Seperti yang disampaikan oleh Asep Suhendar selaku Kapolda DIY dalam materi yang disampaikannya, “Keberhasilan penanggulangan kejahatan jalanan juga sangat ditentukan dengan sejauh mana partisipasi dan peran aktif masyarakat, artinya oleh setiap pihak. Mengingat Kepolisian tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama sinergis antara kita semua, seluruh elemen masyarakat.”
Pesan ini dielaborasi lebih dalam oleh kedua narasumber yang lain. Heroe Poerwadi selaku Wakil Wali Kota Yogyakarta memaparkan lebih dalam terkait langkah-langkah yang sudah diambil oleh pihak pemerintah, termasuk dalam menggandeng elemen masyarakat lainnya seperti institusi pendidikan. Di sisi lain, kehadiran komunitas, dalam konteks ini adalah Jogja Gelut, juga menjadi penting sebagai wadah aktualisasi diri untuk meredam dan memutus rantai regenerasi pelaku atau calon pelaku kekerasan jalanan, seperti yang dipaparkan oleh Arawinda.
Uniknya, Oki Rahadianto Sutopo selaku Direktur YouSure memberikan sudut pandang yang cukup berbeda: berusaha memahami fenomena kejahatan jalanan dari cara pandang kaum muda itu sendiri. Dengan cara pandang ini, harapannya kebijakan sosial yang lebih sensitif pada kaum muda, khususnya yang terpinggirkan dan menjadi pelaku kejahatan jalanan, dapat dirumuskan ulang.
Terlepas dari segala pendekatan untuk menyelesaikan fenomena kejahatan jalanan ini, masih ada satu PR penting yang tidak boleh dilupakan. “Bagaimana agar semua aktor tidak melupakan akar permasalahan dari kejahatan jalanan ini,” ungkap Lusi menutup webinar yang dapat disaksikan ulang di kanal Youtube FISIPOL UGM ini. (/hfz)