Bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyimpan ragam kekayaan cadangan sumber daya alam. Komoditas unggulan yang dilirik para investor antara lain mangan yang banyak digunakan dalam industri baja. Mangan NTT teruji dalam klasifikasi terbaik di kelas dunia.
Research Centre for Politics and Government (PolGov), Jurusan Politik danPemerintahan Universitas Gadjah Mada, menangkap gejala tata kelola tambang di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Belu yang meminggirkan peran masyarakat lokal.
Masuknya perusahaan tambang dan pengambilan keputusan untuk menambang (decide to extract) selama ini tidak pernah melibatkan persetujuan masyarakat lokal. Padahal, masyarakat lokal yang harus menanggung resiko dan biaya kerusakan ekologi alam dan sosial yang diakibatkan kegiatan eksplorasi mangan di dua wilayah tersebut.
Riset menemukan bahwa masyarakat lokal memiliki pengetahuan yang berbasis pada tradisi dan kebudayaan untuk melindungi kelestarian dan keseimbangan ekologi. Dengan membuka ruang bagi masyarakat lokal menyuarakan aspirasi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kontrol publik untuk meminimalkan resiko destruktif aktivitas ekstraktif.
Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses penerbitan lisensi pertambangan diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan hasil tambang bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat di NTT.
Untuk mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam di NTT, PolGov menyelenggarakan “Diseminasi Hasil Riset” pada Senin, 12 Januari 2016 di Hotel NEO Eltari Kupang pada pukul 12.00 – 16.00 WITA. Forum ini merupakan rangkaian kegiatan penelitian untuk menyebarluaskan hasil kajian yang diharapkan mampu memberikan input positif dalam agenda penyusunan kebijakan publik. Selain Manggarai dan Belu, penelitian juga telah dilakukan di Banyuwangi (Jawa Timur) dan Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan). Keempat daerah tersebut dipilih selain karena alasan kandungan sumber daya alam yang melimpah, juga konteks sosio-politik yang mempengaruhi tarik ulur kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Forum ini memiliki misi untuk menjembatani kepentingan para pemangku kebijakan yang terlibat dalam tata kelola sumber daya alam khususnya di Provinsi NTT. Forum akan dihadiri oleh ragam elemen dari pemerintah provinsi dan kabupaten setempat, organisasi masyarakat sipil, kalangan akademisi serta perwakilan dari masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan. Komposisi undangan dengan variasi perspektif yang berbeda diharapkan mampu menuju satu simpulan yang menawarkan alternatif kebijakan dan mengakomodasi pengetahuan lokal masyarakat untuk masuk dalam pertimbangan penyusunan kebijakan publik.