Yogyakarta, 12 Mei 2014 kemarin Dewan Mahasiswa KM Fisipol mengadakan agenda tatap muka antara mahasiswa Fisipol bersama Dekanat Fisipol. Tatap muka dengan Dekanat ini dilakukan sebagai agenda bentuk kepedulian Dema KM Fisipol atas aspirasi mahasiswa. Dengan kata lain acara merupakan fasilitas penghubung dekanat dengan mahasiswa. Acara yang berlangsung selama 2 jam mulai dari Pk 14.00 WIB hingga Pk 16.00 WIB ini mendapat respon positif dari mahasiswa mengingat acara ini nantinya memperoleh masukan oleh pihak dekanat. Adapun tujuan diselenggarakan acara yang bertajuk Public Hearing sekaligus tatap muka bersama Dekanat ini tidak lain agar aspirasi mahasiswa selanjutnya dijadikan input kebijakan agar nantinya public policy yang dikeluarkan Dekanat Fisipol tidak salah sasaran. Terdapat tujuh poin penting yang dihasilkan dari acara yang diselenggarakan di Selasar Barat Fisipol. Pertama, banyak mahasiswa yang mengatakan wi-fi di Fisipol “kopong”. Dikatakan demikian karena ketika kita ingin mengonekkan wi-fi Fisipol maka yang sering keluar adalah slot wi-fi ugm. Tentu saja route yang kita tujupun berbeda ketika kita mengklik wi-fi UGM. Adapun pernyataan dari Dekanat menyatakan bahwa dari pihak UGM, nama disamakan antara hotspot fakultas dan universitas. Sedangkan untuk kecepatan akses data sudah dikontrol dari pusat (UGM). Untuk mengaksesnya, kita memakai ugmhotspot. Kedua, terkait user CCTV dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengawasinya. CCTV sudah dipasang 18 kamera. Yang bertanggung jawab adalah satpam. Satpam juga akan diberi tahu cara bagaimana memutar ulang CCTV. Ketiga, pengelolaan mading dan apakah terdapat tata kelola mading di Fisipol. Dari pihak dekanat menyataka bahwa pada era transformasi digital saat ini penggunaan jejaring sosial dianggap lebih tepat sasaran dan efektif daripada mading. Hal inilah yang membuat pihak dekanat tidak terlalu mengelola mading. Keempat terkait dengan pengadaan lapangan serba guna untuk civitas akademik di Fisipol. Hal ini digunakan untuk meningkatkan prestasi warga Fisipol dibidang olahraga sekaligus sebagai fasilitasi ruang publik. Jawaban dari dekanat sendiri menyatakan bahwa hal ini sulit mengingat konsep ini memerlukan space yang luas. Sedangkan konsep UGM adalah resources sharing dimana diharapkan berbagai fakultas bersinergi. Kelima, terkait pemotongan KRS dan mekanisme yang diterapkan. Dekanat menyatakan bahwa mekanisme regulasi ini diserahkan kepada jurusan masing- masing. Keenam, pengadaan tempat sampah diberbagai sudut yang didukung oleh pihak dekanat. Ketujuh, terkait masalah sinyal handphone yang relative kurang bagus. Saat ini dekanat masih menyelidiki apakah keadaan ini dirasakan oleh semua fakultas atau tidak. Jika memang diperlukan maka Fisipol akan bekerjasama dengan provider tertentu untuk membangun sarana komunikasi agar mahasiswa maupun karyawan Fisipol bisa merasakan kenyamanan dalam hal akses data maupun komunikasi. (Via/OPRC).