Yogyakarta, 19 September 2023─Menjelang Pemilihan Presiden dan Calon Presiden pada 2024 nanti, masyarakat tengah ramai akan perbincangan mengenai Pemilu. Saat ini, terdapat tiga tokoh politik digadang-gadang sebagai bakal calon presiden (bacapres), yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Menyambut ramainya perbincangan mengenai ketiga tokoh akhir-akhir ini, Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Narasi dengan didukung oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menghadirkan ketiga Bacapres melalui acara Mata Najwa on Stage: Bacapres Bicara Gagasan. Acara tersebut dipandu oleh host Mata Najwa sendiri, yaitu Najwa Shihab, pada Selasa (19/9) di Grha Sabha Pramana UGM dan sekaligus menjadi rangkaian Dies Natalis FISIPOL UGM yang ke-68.
Tidak dapat dipungkiri bahwa praktik Tindak Pidana Korupsi (TPK) merupakan suatu hal yang telah lama menjadi problem di Indonesia. Terlebih adanya revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 lalu yang dianggap mengkerdilkan dan mencederai independensi serta wewenang KPK semakin memberi celah bagi terjadinya TPK. Tentunya, diperlukan adanya upaya serta tindakan konkrit dari pemerintah untuk mengatasi dan memberantas hal tersebut. Melihat pendapat serta rencana para bacapres mengenai masa depan lembaga ini serta upaya pemberantasan korupsi tentunya penting sekaligus menarik. Topik tersebut juga menjadi salah satu pembahasan yang dipilih oleh para audiens sebagai topik prioritas.
Penegakan hukum menjadi salah satu agenda prioritas Ganjar. Dirinya menyebut bahwa memberi hukuman kepada pelaku TPK tidak cukup, pencegahan juga penting. “Memberi pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi sebuah kewajiban,” tukas Ganjar. Lebih lanjut, merespons pernyataan Megawati Soekarnoputri, ketua umum partai yang notabene mengusungnya, mengenai usulan pembubaran KPK pada Agustus lalu, Ganjar mengaku bahwa dirinya tidak setuju. “Satu, KPK harus dikuatkan. Kedua, revisi regulasi,” tegas Ganjar ketika ditanya oleh Najwa mengenai nasib KPK apabila dirinya menjadi presiden. Menurut Ganjar, revisi regulasi membutuhkan suatu perlakuan khusus yang disebutnya sebagai political interplay.
Anies juga menyampaikan gagasannya mengenai pentingnya penegakan hukum. “Negara ini punya kesempatan untuk maju. Tetapi, selama rule of law serta kepastian dan penegakkan hukum tidak menjadi prioritas, maka yang terjadi adalah tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik,” ujar Anies. Mengenai kelembagaan, Anies berpendapat bahwa KPK kini tidak memiliki ruang yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu, dirinya setuju bahwa KPK harus bersifat independen lagi seperti sedia kala. “Selain dibuat lebih independen, tetapi juga bisa diawasi. Harus ada mekanisme pengawasan yang baik” tukas Anies. Anies percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya dengan benar karena mereka pun harus mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Pada sesi terakhir, Prabowo menyampaikan bahwa hukum di Indonesia mengenai TPK sudah cukup menjera dengan penyitaan serta hukuman penjara. “Kita harus mengatasi korupsi dengan cara yang sistemik. Misalnya dengan meningkatkan gaji pejabat yang berwenang,” tukas Prabowo. Prabowo juga berpendapat bahwa saat ini KPK masih sangat bermanfaat. Sementara disisi lain, kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap pembangunan negara merupakan hal yang wajar. Meskipun demikian, tetap diperlukan adanya pengawasan. “Memang benar bahwa harus ada pengawasan karena kekuasaan condong membuat orang korup. Kita cari upaya-upaya untuk memperbaiki, tetapi jangan sampai ada kesan membubarkan,” jelasnya.
Gagasan para bacapres disambut dengan kritis oleh para audiens yang terdiri dari civitas akademika serta kalangan masyarakat umum. Disediakan pula sesi tanya jawab yang memungkinkan para dosen serta mahasiswa untuk berdialog dan menyampaikan hal-hal esensial yang menjadi pertanyaan selama ini. Acara ini diharapkan dapat membuka mata para audiens dan memperluas wawasan mengenai para calon pemimpin Indonesia. (/tt)